Berita Padang Hari Ini

Diduga Tabrak Pasutri Pejalan Kaki di Padang Hingga 1 Korban Tewas, Seorang Wanita Muda Diamankan

Polresta Padang mengamankan seorang perempuan diduga pelaku tabrak lari yang membuat korbannya meninggal dunia

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang terduga pelaku tabrak lari saat diamankan pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sabtu (23/1/2021).   

Sebelum berangkat, NS (37) mengatakan kepada keluarga kalau ada pihak kepolisian datang ke rumah mencarinya agar memberitahukannya.

"Kalau pihak kepolisian akan mengamankan saya, saya akan bersedia menyerahkan diri," katanya.

Disebutkannya, dirinya berada di Kabupaten Pesisir Selatan sejak Rabu (20/1/2021) yang lalu.

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan pihaknya baru mengamankan pelaku di kawasan Kabupaten Pesisir Selatan.

"Kecelakaan ini terjadi antara pengendara sepeda motor dengan pejalan kaki. Dimana, sepeda motor datang dari arah Simpang Karya menuju Simpang Pujasera," kata Sukur.

Namun, saat sampai di lokasi kejadian sepeda motor menabrak 2 orang pejalan kaki yang datang dari arah kiri datangnya sepeda motor.

Dijelaskannya, kedua penyeberang pejalan kaki tersebut merupakan suami istri. Dimana, NM (58) adalah istri dan inisial AC (66) merupakan suaminya.

"Akibat kecelakaan tersebut korban inisial NM (58) mengalami cedera kepala, dan tangan kanan patah. Sedangkan AC (66) mengalami luka robek di tangan kiri, dan kaki kiri patah," katanya.

Disebutkannya, kedua korban sempat dibawa ke rumah sakit RSUP M Djamil Padang, dan istri korban inisial NM (58) meninggal dunia.

Baca juga: Kawasan GHAS Padang Tutup Sabtu-Minggu Pagi Hari Ini-Besok, Pengelola Ungkap Reaksi Pedagang

Baca juga: Sabtu-Minggu Pukul 05.00 - 10.00 WIB, Jangan Datangi GOR Haji Agus Salim Padang 

"Awalnya kami buta mencari tahu siapa pelakunya. Setelah kami melihat kamera CCTV di lokasi kejadian sehingga diketahui pelakunya," katanya.

Selanjutnya, meminta bantuan kepada Polda Sumbar bagian Reserse Kriminal Umum untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

Dijelaskannya, diketahui keberadaan pelaku di Tarusan, Pesisir Selatan, Sumbar.  Hal itu dengan melacak nomor telepon pelaku.

"Pada Jumat (22/1/2021) kita ketahui keberadaannya dan kita amankan bersama-sama," katanya.

Dikatakannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Kota Padang untuk dilakukan penyidikan.(*)


Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved