Kolam Renang Teratai Ikut Ditutup Sabtu dan Minggu, Dispora: Buka Mulai Pukul 10.00 Pagi
Pemko Padang mendukung penutupan Gor Salim Haji Agus Kota Padang, pada Sabtu (23/1/2021) dan Minggu (24/1/2021).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemko Padang mendukung penutupan Gor Salim Haji Agus Kota Padang, pada Sabtu (23/1/2021) dan Minggu (24/1/2021).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Padang Mursalim mengatakan pada akhir pekan ini kawasan olahraga ini tidak lagi menggelar CFD.
Untuk itu, Kolam Rnang Teratai milik Pemko Padang juga akan ditutup pada jadwal tersebut.
Baca juga: Pemko Padang Buka Donasi Bantuan Bencana Banjir Kalsel dan Gempa Sulbar
Baca juga: Pemko Padang Ajukan 200 Formasi CPNS 2021, PPPK Guru Mencapai 700 Formasi
Baca juga: Pemko Padang Kekurangan 7000 PNS, Mahyeldi: Harus Ada Penerimaan Setiap Tahun
"Iya, mulai Sabtu dan Minggu besok, kawasan GHAS ditutup, tidak ada lagi aktifitas pada pagi hari di sana," kata Mursalim Nafis, Jumat (21/1/2021).
Menurutnya, penutupan kawasan olahraga itu diputuskan pada rapat bersama antara Polda Sumbar, Pemprov Sumbar, Pemko Padang, serta Pengelola GHAS.
Penutupan dilakukan selama lima jam dimulai dari pukul 05.00 hingga pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Pemko Padang Usung 9 Agenda Prioritas Tahun 2021, Mahyeldi: Jawaban Atas Dampak Covid-19
Baca juga: Gaji ASN Pemko Padang Bulan Januari 2021 Telat Dibayar, BPKAD Sebut Ada Perubahan Sistem
Baca juga: Alasan Telkomsel Belum Bayar Retribusi Menara ke Pemko Padang, Gegara Surat Dikirim ke Pusat
"Karena ini program pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, kita Dispora Padang mendukung rencana penutupan kawasan GHAS pada Sabtu dan Minggu besok," kata Mursalim.
Mursalim mengimbau, pengunjung yang rutin datang ke kolam renang Teratai dapat memaklumi penutupan kolam renang ini.
"Setelah pukul 10, kolam renang Teratai akan kembali dibuka," tutur Mursalim.
Mursalim mengatakan kolam renang teratai akan dibuka pukul 10.00 paginya. (*)