Gaji ASN Pemko Padang Bulan Januari 2021 Telat Dibayar, BPKAD Sebut Ada Perubahan Sistem

Informasi tentang gaji 13.000 Aparatul Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Padang belum dibayarkan untuk Bulan Januari 2021

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi: Uang kertas Rupiah 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sampai saat ini pembayaran gaji belasan ribu Aparatul Sipil Negeri (ASN)  Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengalami keterlambatan atau telat cair ke tangan penerimanya. 

Informasi tentang gaji 13.000 ASN Pemko Padang belum dibayarkan untuk Bulan Januari 2021 telah beredar dalam sepekan terakhir.

Kepala Bidang Pembendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Irsan mengatakan keterlambatan ini dikarenakan sistem perubahan aturan atau regulasi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, tata kelola penggajian mulai Januari 2021 menggunakan aplikasi baru, Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD).

Sebelumnya, Pemko Padang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD).

"Sementara, modul gaji ASN, menurut koordinasi Kemendagri harus dilakukan secara manual tidak pakai aplikasi, ini penyebabnya hingga pembayaran gaji tersebut jadi terlambat," kata Irsan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Sampah Menumpuk di Kawasan Pantai Padang, Pedagang: Ini Sudah Diambil Ombak Sebagian

Baca juga: Banjir Rendam 85 Rumah di Nagari Sungai Kunyit Solok Selatan, Camat: Warga Butuh Air Bersih

Hingga kini, BPKAD Padang mengusahakan agar pencairan gaji ini dilakukan pada minggu kedua Januari 2021 ini.

"Minggu ini, kami akan usahakan, semua gaji ASN bisa cair," ujarnya.

Irsan mengatakan anggaran untuk gaji ASN Pemko Padang sebanyak Rp 40 M per bulan.

"Lebih kurang ada 13.000 orang, baik tenaga pendidik, petugas kesehatan dan lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, untuk gaji honorer, Irsan mengatakan pengajian dilakukan setelah bekerja.

"Untuk gajinya (honorer) Bulan Januari, maka baru bisa cair pada Bulan Februari mendatang," kata Irsan.

Irsan mengupayakan agar tidak ada lagi keterlambatan gaji baik untuk ASN Pemko Padang, maupun guru honorer lainnya.

"Mudah-mudahan, Februari 2021 mendatang tidak terlambat lagi, karena kita belum ada kepastian distribusi gaji ini," ujarnya. 

Baca juga: UPDATE Gugatan Pilkada Sumbar 2020, Registrasi MK Keluar 18 Januari 2021,KPU: Kita Tunggu Surat

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Padang, Emas UBS Hari Ini Selasa 12 Januari 2021 Rp 956 Ribu/gram

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved