Pemko Padang Ajukan 200 Formasi CPNS 2021, PPPK Guru Mencapai 700 Formasi

Pemko Padang ajukan 200 formasi penerimaan Calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Humas Pemko Padang
Ilustrasi: Penyerahan 355 SK CPNS di Padang, Senin (18/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemko Padang ajukan 200 formasi penerimaan Calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang, Suardi mengatakan pemerintah pusat yang menentukan berapa jumlah formasi nantinya.

"Kami cuma mengajukan, yang menentukan berapa nanti pemerintah pusat, kita belum tahu berapa yang disetujui," kata Suardi, Rabu (20/1/2021).

Suadri mengatakan formasi yang diajukan seperti tenaga kesehatan dan bagian teknis.

"Jenis formasinya, saya kurang hafal, pokoknya ada bagian kesehatan, guru dan teknis," ungkapnya.

Sementara itu, untuk penerimaan guru melalui pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK), Pemko Padang mengajukan 700 formasi.

Suardi, belum bisa dipastikan kapan pengumuman persetujuan formasi dari pemerintah pusat.

"Belum tahu, kita sudah ajukan sejak setahun yang lalu, kapannya belum pasti, terlebih covid-19, kemarin saja SKD ditunda sampai September," ungkap Suardi.

Suardi mengatakan untuk pelamar, saat ini bisa mulai menyiapakan pemberkasan seperti syarat-syarat CPNS tahun sebelumnya. 

Baca juga: Info CPNS 2021, Pemprov Sumbar Usulkan 757 Formasi ASN, Sebanyak 3.036 Formasi PPPK

Baca juga: 28 Formasi CPNS di Pemprov Sumbar Tidak Terisi, Gubernur Sumbar Ungkap Penyebabnya

Usulan BKD Sumbar

Dilansir TribunPadang.com, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumbar ‎mengusulkan 757 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi CPNS 2021 mendatang.

Plt Kepala BKD Sumbar Fitriati M mengatakan usulan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pegawai di tahun 2021.

Meski yang diusulkan 757 formasi, kata Fitriati, tapi yang disetujui kemungkinan kurang dari usulan tersebut.

Baca juga: 28 Formasi CPNS di Pemprov Sumbar Tidak Terisi, Gubernur Sumbar Ungkap Penyebabnya

Baca juga: Serahkan SK CPNS 2019, Gubernur Irwan Prayitno Sebut Jadi ASN Itu Pilihan: Harus Banyak Bersyukur

"Yang disetujui biasanya selalu di bawah dari yang kita usulkan, tapi enggak tau nanti kebijakan pusatnya," terang Fitriati M.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved