CPNS 2021

Info CPNS 2021, Pemprov Sumbar Usulkan 757 Formasi ASN, Sebanyak 3.036 Formasi PPPK

Info CPNS 2021, Pemprov Sumbar Usulkan 757 Formasi ASN, Sebanyak 3.036 Formasi PPPK

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Grafis Tribun Style
Ilustrasi Info CPNS 2021, Pemprov Sumbar Usulkan 757 Formasi ASN, Sebanyak 3.036 Formasi PPPK 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumbar ‎mengusulkan 757 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi CPNS 2021 mendatang.

Plt Kepala BKD Sumbar Fitriati M mengatakan usulan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pegawai di tahun 2021.

Meski yang diusulkan 757 formasi, kata Fitriati, tapi yang disetujui kemungkinan kurang dari usulan tersebut.

Baca juga: 28 Formasi CPNS di Pemprov Sumbar Tidak Terisi, Gubernur Sumbar Ungkap Penyebabnya

Baca juga: Serahkan SK CPNS 2019, Gubernur Irwan Prayitno Sebut Jadi ASN Itu Pilihan: Harus Banyak Bersyukur

"Yang disetujui biasanya selalu di bawah dari yang kita usulkan, tapi enggak tau nanti kebijakan pusatnya," terang Fitriati M.

Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diusulkan sebanyak 3.036 formasi untuk tenaga kependidikan.

Dia mengatakan untuk jadwal perekrutannya belum ada informasi lebih lanjut.

Yang jelas formasi sudah dikirim tinggal menunggu informasi lebih lanjutnya.

"Keputusan tetap menunggu ketetapan Menpan," ungkap Fitriati M. 

28 Formasi CPNS 2019 Tak Terisi

Sebanyak 28 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tidak terisi. 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dari 603 formasi hanya terisi 575 formasi.

Plt Kepala BKD Sumbar Fitriati M mengatakan, pembagian SK CPNS itu tanpa diisi 19 tenaga kesehatan, 7 tenaga teknis dan 2 tenaga kependidikan.

Baca juga: Serahkan SK CPNS 2019, Gubernur Irwan Prayitno Sebut Jadi ASN Itu Pilihan: Harus Banyak Bersyukur

Baca juga: Serahkan 355 SK CPNS, Wako Padang Mahyeldi: Jadilah Pelayan Rakyat yang Profesional

"Keseluruhan proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel dengan sistem komputerisasi sehingga kelulusan peserta terjamin kemurnian dan terhindar dari intervensi pihak manapun," kata Fitriati M.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengungkapkan Pemprov Sumbar kekurangan formasi karena 28 formasi yang tidak terisi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved