Penanganan Covid

Vaksinasi Perdana di Padang Diikuti 12 Orang, Sejumlah Forkompinda Tak Jadi Divaksin

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani mengatakan, pada vaksinasi perdana ini, yang ikut discrening 18 orang. Namun yang disuntik atau vaksin

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala Dinkes Padang Ferimulyani 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima  Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani mengatakan, pada vaksinasi perdana ini, yang ikut discrening 18 orang.

Namun yang disuntik atau vaksinasi hanya sebanyak 12 orang.

Sementara, 6 orang lagi tidak jadi disuntik dikarenakan tidak memenuhi syarat, termasuk Wali Kota Padang.

Ferimulyani mengatakan vaksinasi untuk Wali Kota Padang Mahyeldi ditunda dikarenakan tekanan darah tinggi.

Vaknisasi untuk Mahyeldi akan dijadwalkan ulang nantinya.

Baca juga: 4 Rumah Sakit Ini Jadi Rujukan Kejadian Pasca Vaksinasi, Ada RSUP M Jamil Padang

Baca juga: 72 Faskes Disiapkan untuk Vaksin 9128 Nakes Padang, Dilakukan Dua Kali Penyuntikan

Baca juga: Danlanud Sutan Sjahrir Kolonel Pnb M.R.Y Fahlefie Orang Pertama di Padang Terima Vaksin Covid-19

"Apabila nanti kesehatan Beliau sudah terkontrol, tekanan darah sudah turun, kita akan lakukan vaksinasi lagi di Pukesmas, paling tidak dalam bulan ini," kata Feri Mulyani, Jumat (15/1/2021).

Menurutnya, pada saat divaksin kondisi orangnya mesti sehat 

Lalu, suhu tubuh tidak demam, tekan darah tidak tinggi dan ketentuan lainnya.

Pada vaksin perdana di Padang ini, empat orang forkopimda Kota Padang yang dijadwakan akan divaksin juga tampak tidak datang.

Baca juga: Wali Kota Padang Mahyeldi Juga Batal Disuntik Vaksin Covid-19, Tekanan Darah Tinggi 

Baca juga: Sekitar 37 Ribu Tenaga Kesehatan di Sumbar Akan Divaksin, Kadiskes Berharap Menjadi Contoh

Baca juga: Vaksinasi Dimulai, Sumbar Siapkan 2.179 Vaksinator, Tahap Awal Sasar 10.933 Nakes di Padang & Pessel

Di antaranya, Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Asisten Pemko Padang Didi Aryadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang M Ranu Subroto.

Bagi yang sudah ikut vaksin, Ferimulyani menambahkan dosis vaksin akan disuntikan sebanyak dua kali dengan jarak waktu minimal 15 hari.

Menurutnya, bagi yang sudah divaksin akan mendapatkan serfikat penanda vaksin.

Baca juga: Besok, Wali Kota Padang Mahyeldi Divaksin di Pukesmas Padang Pasir

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Kepala Laboratorium Unand dr Andani: Bentuk Usaha dan Ikhtiar

Baca juga: Pukesmas Alai Padang Siap Lakukan Vaksin Covid-19, Kapus: Sudah Simulasi, Peralatan Memadai

"Setelah divaksin, semua yang divaksin akan mendapat sertifikat dikirimkan secara elektronik," ujarnya.

Ferimulyami menambahkan sertifitas bukti telah divaksin bisa digunakan untuk bepergian 

"Orang yang sudah divaksin, bisa berpergian tanpa perlu tes PCR ataupun rapid test," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved