Korban Dikeroyok saat Nyabu Bareng, Ari Botak Ditangkap Polresta Padang di Balai Pemuda
Tim Klewang Polresta Padang amankan pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dengan memukul korban secara berulang-ulang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Polresta Padang amankan pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dengan memukul korban secara berulang-ulang.
Penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 30 Juni 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kolam Indah II Nomor A-17 Rt 04/Rw 03, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polresta Padang pada 30 Juni 2020 yang lalu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/336/B/VI/2020/Resta - SPKT Unit II.
Baca juga: Simpan Sabu dalam Boneka Kodok Hijau, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan pelaku lainnya juga sudah diamankan dalam perkara lainnya.
"Kita amankan seorang pelaku diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama benama Ari alias Ari Botak (31)," kata Rico Fernanda, Jumat (15/1/2021).
Dijelaskannya, pelaku dimankan pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 12.30 WIB di Balai Pemuda Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.
Baca juga: Takur Si Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap Polisi, Ditemukan 9 Paket Sabut di Dompet
"Awalnya pelaku bernama Ari duduk bersama korban di rumah korban. Pelaku Ari diduga akan memakai narkoba jenis sabu," katanya.
Dijelaskannya, pelaku mempersilakan korban untuk memakai diduga narkoba jenis sabu terlebih dahulu.
Diduga emosi, pelaku memukul telinga sebelah kiri korban dengan sekuat tenaga.
Selain itu, pelaku juga menendang korban dengan kaki kiri dan mengenai muka korban.
Baca juga: Sopir Simpan 10,4 Gram Sabu, Dibalut Tisu Dibungkus Plastik dan Disimpan Dalam Kotak Rokok
"Akibatnya korban terjatuh, dan pelaku bernama Ari memukul secara berulang kali dengan tangannya," katanya.
Rico menjelaskan, bagian tubuh korban yang terkena pukulan terdiri dari muka, dada, dan ulu hati.
"Akibat pukulan tersebut membuat darah keluar dari hidung dan telinga korban. Setelah itu ada pelaku bernama Vani dan Riko Saparni yang ikut memukul korban," katanya.
Dikatakannya, pelaku Vani saat ini ditahan di Polsek Nanggalo dalam perkara pencurian.
Sedangkan, pelaku Riko Saparni ditahan di Polres 50 Kota dalam perkara narkoba. (*)