Seorang Guru SMP di Kabupaten Sijunjung Diamankan Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Seorang guru diamankan Polisi diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Seorang guru diamankan Polisi diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial HT panggilan A (25) seorang guru SMP yang tinggal di Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.
Pelaku diamankan pihak kepolisian sesuai Laporan Polisi nomor : LP/ 156 / XII /2020/SPKT- Polres Sijunjung, tanggal 24 Desember 2020 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Pencuri Laptop dan Penadah di Padang Diringkus Polisi, 2 Pelaku Masuk DPO
Baca juga: Pencuri dan Korban di Pantai Taman Nirwana Padang Sepakat, Polisi: Selesai Melalui Jalur Non Penal
Baca juga: Gisella Anastasia Kembali Penuhi Panggilan Polisi Untuk Menjalani Pemeriksaan
"Pelaku merupakan seorang guru yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Sabtu (26/12/2020).
Dikatakannya, pihaknya mengamankan pelaku pada Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dikatakannya, kalau pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan yang berumur 17 tahun.
Baca juga: Oknum Tukang Ojek di Padang Dijemput Polisi, Ada Rp 2,6 Juta Diduga Hasil Transaksi Judi Togel
Baca juga: Setubuhi dan Peras PSK, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bali, Pelaku Minta Setoran Rp 500 Ribu
Baca juga: Longsor Ganggu Lalu Lintas Jalan Padang-Bukittinggi, Polisi Berlakukan Akses Buka Tutup
"Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku, berdasarkan informasi yang didapatkan keberadaan pelaku yang sedang berada di Jorong Koto Panjang, Nagari Koto Baru, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumbar," katanya.
Disebutkannya, pihaknya dari Sat Reskrim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek IV Nagari dan Bhabhinkamtibmas Nagari Koto baru kecamatan IV nagari.
"Akhirnya kami temui pelaku dan langsung diamankan untuk dibawa ke Polres Sijunjung," katanya. (*)