Gisella Anastasia Kembali Penuhi Panggilan Polisi Untuk Menjalani Pemeriksaan
Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait video syur berdurasi 19 detik mirip dirinya.
TRIBUNPADANG.COM - Artis Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (23/12/2020).
Ia harus menjalani pemeriksaan kepolisian terkait kasus video syur berdurasi 19 detik mirip dirinya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Mantan istri Gading Marten itu datang didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin.
Pemain Cek Toko Sebelah ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Gisel keluar ruangan dan memberikan keterangan pada awak media.
"Terima kasih, mohon maaf lama. Sudah selesai hari ini, sudah ditanya-tanyain, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai yah," kata Gisel, Rabu (23/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: 7 Paslon di Pilkada Sumbar Ajukan Gugatan ke MK, KPU Siapkan Bukti hingga Saksi
Namun, ibunda Gempi itu tak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya.
"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya, terima kasih," lanjut Gisel.

Beredarnya video asusila mirip Gisel sempat menghebohkan masyarakat.
Sejumlah kontroversi dan spekulasi muncul sebagai reaksi atas wajah pemeran dalam video yang sangat mirip dengan sang penyanyi.
Meski sempat menyangkal, namun Gisel beberapa kali harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Ia membantu pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah namanya santer dikait-kaitkan dengan video tersebut.
Baca juga: 5 Oknum Security PT Semen Padang Diamankan Polsek Luki, Diduga Curi Tembaga dalam Kabel
Diketahui Gisella Anastasi menjadi perbincangan publik setelah video syur milik dirinya tersebar di sosial media.
Bahkan namanya menjadi trending di twitter pada Jumat (6/11/2020).
Ini bukanlah kali pertama Gisel terseret kasus video syur milik dirinya.
Namun hingga saat ini, sudah ada dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur berdurasi 19 detik tersebut.(*)
(TribunPadang.com/Mega Satriani Purwaningtyas)