5 Oknum Security PT Semen Padang Diamankan Polsek Luki, Diduga Curi Tembaga dalam Kabel

Lima oknum penjaga keamanan (security) di PT Semen Padang diduga melakukan pencurian hingga diamankan Polsek Lubuk Kilangan, Kamis (24/12/2020).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Barang bukti berupa sisa kulit kabel yang tembaganya sudah diambil pelaku pencurian saat dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan, Kamis (24/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lima oknum penjaga keamanan (security) di PT Semen Padang diduga melakukan pencurian hingga diamankan Polsek Lubuk Kilangan, Kamis (24/12/2020). 

Mereka diduga melakukan pencurian kabel di Indarung I, Komplek PT Semen Padang, Jalan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diamankan di kantor Biro Keamanan PT Semen Padang setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Intel dan Opsnal Polsek Lubuk Kilangan bekerjasama dengan Kepala Biro Pengamanan PT Semen Padang.

"Kami mendapat informasi dari laporan pihak PT Semen Padang, bahwa pihaknya banyak kehilangan kabel di wilayah PT Semen Padang," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna, Kamis (24/12/2020).

Dikatakannya, Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada yang melakukan pencurian tersebut.

"Kami konfirmasi dengan Kabiro Pengamanan PT Semen Padang untuk memberikan informasi tersebut," ujar AKP Edriyan Wiguna.

Pihaknya menduga yang melakukan pencurian kabel tersebut adalah oknum petugas pos pengamanan di wilayah PT Semen Padang.

Baca juga: 2 Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Padang, Timpa Kantor PLN dan Pos Ronda

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Padang dan 5 Daerah Sumbar

AKP Edriyan mengatakan kalau Kabiro Pengamanan PT Semen Padang memanggil seluruh penjaga keamanan pada malam itu juga.

"Didapatkan sebanyak 5 oknum pelaku yang diduga melakukan pencurian kabel tersebut yang merupakan penjaga keamanan," kata AKP Edriyan Wiguna.

Disebutkannya, 5 orang pelaku yaitu Jumaidi (38), AR (26), Mul (47), Muk (25), dan OO (40).

Sedangkan, hasil pengembangan didapatkan lagi pelaku bernama RA (27) yang ikut berperan memotong kabel setiap kali melakukan pencurian.

Disebutkannya, pelaku yang diamankan terakhir kali bukan merupakan orang luar, yang diduga ikut memotong kabel.

AKP Edriyan mengatakan pelaku diamankan pada Senin (21/12/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Pernikahan Sedarah Kakak Adik di Payakumbuh, Jual Motor Tetangga di Riau, lalu Kabur ke Bekasi

Baca juga: 2 Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Padang, Timpa Kantor PLN dan Pos Ronda

AKP Edriyan Wiguna menyebutkan kabel yang dicuri pelaku berfungsi untuk operasi PT Semen Padang dan merupakan kabel power kapasitor Mill Indarung I.

"Untuk kerugian Rp 5 juta dan untuk barang bukti sudah kita amankan seluruhnya," kata AKP Edriyan Wiguna.

Dijelaskannya, kalau pelaku yang merupakan petugas keamanan yang mengambil tembaga di dalam kabel dan selanjutnya dijual.

"Pencurian itu berlangsung mulai dari Bulan November - Desember. Pelaku dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman di atas 6 tahun penjara," kata AKP Edriyan Wiguna.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved