Berita Padang Hari Ini

Pencuri dan Korban di Pantai Taman Nirwana Padang Sepakat, Polisi: Selesai Melalui Jalur Non Penal

Pemuda pecinta alam yang menjadi korban pencurian ternyata memaafkan perbuatan pelaku.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Korban pencurian saat memasukkan barang-barang menuju Polsek Lubuk Begalung bersama pelaku yang telah diamankan, Rabu (23/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemuda pecinta alam yang menjadi korban pencurian ternyata memaafkan perbuatan pelaku sehingga perkaranya selesai lewat jalur non penal atau Alternative Dispute Resolution (ADR).

Sebelumnya, empat pemuda pecinta alam dari Jambi dan Bengkulu menjadi korban pencurian saat berkemah di Taman Nirwana, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui seorang korban berasal dari Provinsi Jambi, sedangkan tiga pemuda lainnya dari Provinsi Bengkulu.

"Kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan perkara tersebut dengan jalur non penal (Alternative Dispute Resolution)," kata Kapolsek Lubul Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena, Kamis (24/12/2020).

Dikatakannya, hal itu dikarenakan berhubungan korban tidak mempermasalahkan perkara tersebut dan kerugian materil di bawah Rp. 2.5 juta.

"Jadi orang lagi berkemah itu diambil barang-barangnya, dan korban tidak mempermasalahkannya. Hal itu dikarenakan barang-barangnya sudah kembali semua," kata AKP Andi Parningotan Lorena.

AKP Andi Parningotan Lorena menyebutkan, kalau pelaku berinisial A (22) merupakan pemuda yang tinggal di kawasan lokasi Taman Nirwana.

"Kami pastikan kalau pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya sehingga dibuatkan surat pernyataan," ujar AKP Andi Parningotan Lorena.

Korban menyebutkan kalau mereka dari Perpala (Perkumpulan Pecinta Alam), dan menjadi korban pencurian pada Rabu (23/12/2020).

Sebelumnya, Renaldi (18) mengatakan kalau dirinya sudah selama 3 hari berada di Kota Padang.

"Pelaku sebelumnya sempat ngobrol sama kami dan duduk bersama kami," kata Renaldi (18), Rabu (23/12/2020).

Dikatakannya, kalau pihaknya awalnya tidak menyangka kalau pelaku akan mengambil barang-barang miliknya.

"Sekitar pukul 06.00 WIB kami tidak melibat lagi barang-barang berupa satu buah tas selempang, sepatu, dan satu buah tas carrier," katanya.

Dikatakannya, tas salempang kecil terswbut terdapat kartu ATM yang ada di dalam dompet.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved