Berita Padang Hari Ini
Oknum Tukang Ojek di Padang Dijemput Polisi, Ada Rp 2,6 Juta Diduga Hasil Transaksi Judi Togel
Seorang oknum tukang ojek yang diduga terlibat judi togel diamankan Polsek Padang Utara di pengkolan ojek, Sabtu (19/12/2020) pukul12.00 WIB kemarin.
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang oknum tukang ojek yang diduga terlibat judi togel diamankan Polsek Padang Utara di pangkalan ojek, Sabtu (19/12/2020) pukul12.00 WIB kemarin.
Pelaku diketahui bernama NR (53) warga yang beralamat Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Syukra mengatakan kalau pelaku diamankan berikut barang bukti atau BB pada Sabtu siang hari kemarin.
Menurutnya, sejumlah BB yang diamankan terdiri dari uang tunai Rp 2.682.000 dan 1 unit HP serta 1 unit WiFi.
Dikatakannya, pelaku diamankan di Pangkalan Ojek Jalan KH Ahmad Dahlan Simpang Lampu Merah Pasar Alai, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Untuk sementara pelaku yang mengumpulkan, jika ada yang memesan nomor," kata AKP Nahri, Sabtu (19/12/2020).
Kapolsek menambahkan pihaknya semula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi judi jenis toto gelap (togel).
Baca juga: Jadi Bandar Judi Togel, Pria di Tanah Datar Ditangkap, Rekap Nomor & Uang Rp 3,6 Juta Buktinya
Baca juga: Polresta Padang Kerahkan 538 Personel Pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru
"Selanjutnya, kami langsung melakukan penyelidikan ke TKP (tempat kejadian perkara-red), dan ternyata benar adanya transaksi perjudian jenis togel," kata AKP Nahri.
Nahri menyebutkan pelaku langsung diamankan oleh pihaknya dan dibawa ke Polsek Padang Utara.
"Ini juga perintah dari Kapolresta Padang AKBP Imran Amir dalam rangka menuju Kota Padang zero kriminal," kata AKP Nahri.
Pihaknya berikutnya memproses terduga NR guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta mengamankan sejumlah BB dalam pekara tersebut.(*)