Pilkada Sumbar
Pilkada di Tengah Pandemi, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Selama di TPS Bagi Penyandang Disabilitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi pemilihan kepala daerah kepada kelompok disabilitas atau berkebutuh
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi pemilihan kepala daerah kepada kelompok disabilitas atau berkebutuhan khusus, Sabtu (28/11/2020).
Anggota KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, pada proses pencoblosan di TPS, para pemilih disabilitas ini harus disamakan dengan pemilih lainnya dalam penerapan protokol kesehatan.
Dalam praktik, setiap warga yang hendak menggunakan hak suaranya wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Baca juga: KPU Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Disabilitas Agar Terlibat Aktif di Pilkada
Baca juga: Jelang Pilkada 9 Desember, Petugas KPPS di Sumbar Mulai Jalani Rapid Test
Baca juga: Pilkada Solok Selatan, Ini yang Dilakukan Abdul Rahman-Rosman Effendi di Sisa 9 Hari Masa Kampanye
Mengenakan masker, mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh.
"Sebelum masuk ke TPS, kita sediakan tempat cuci tangan dan sabun serta air mengalir. Lalu, sebelum masuk ke bilik suara, pemilih diukur suhu tubuhnya telebih dahulu," jelas Izwaryani.
Setelah itu, bagi warga yang suhu dibawah 37,3 derajat celsius, disilakan masuk ke TPS. Jika di atas itu, masuk ke bilik khusus.
Ketika masuk ke bilik suara, pemilih menggunakan sarung tangan plastik yang dibagikan petugas KPPS.
Baca juga: Petugas KPPS Pilkada Hanya Diberi Rapid Test, Ini Kata Komisioner KPU RI saat di Padang
Baca juga: Di Lima Puluh Kota, KPU Sampaikan Tata Cara Pemilihan di TPS Saat Pilkada Masa Pandemi
Baca juga: KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada 2020, Ajak Komunitas Literasi dan Seni di Lima Puluh Kota
"Setelah diberi sarung tangan, kalau di bilik suara ada antrian, kita antri duduk di kursi yang sediakan."
"Kalau tidak, diberi surat suara. Setelah mencoblos, surat suara dilipat dan dimasukan ke dalam kotak," tambah Izwaryani.
Seusai mencoblos, sarung tangan plastik dibuang ke tempat sampah yang disediakan.
Sebagai penanda pemilih sudah memberikan hak suara, jari warga pemilih akan ditetesi tinta oleh petugas.
"Jari kelingking ditetesi dengan tinta. Biasanya dicelup, tapi sekarang ditetes menggunakan cutton bud," ujar Izwaryani.
Baca juga: Berharap Sumbar Dipimpin Demokrat di Pilkada 2020, AHY: Saya Memiliki Target yang Lebih Tinggi Lagi
Baca juga: Sambangi Kota Padang, Sumatera Barat: AHY: Kami Ingin Menang di Pilkada, tapi Juga Selamat
Baca juga: Yakin Menang di Pilkada 2020, Mulyadi: Jangan Ada Lagi Kader yang Bersantai-santai.
Kemudian pemilih disilakan ke luar TPS. Sebelum keluar, cuci tangan lagi dan langsung pulang. Tidak boleh berkumpul dan bergerombol.
Sementara untuk petugas harus mengenakan alat pelindung diri (APD).