Kolaborasi KPK PLN & ATR/BPN Berhasil Amankan Aset Tanah Senilai Rp 1,7 Triliun di Sumbar-Banten
Kolaborasi KPK PLN dan ATR/BPN Berhasil Amankan Aset Tanah Senilai Rp 1,7 Triliun di Sumbar dan Banten
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kerja sama antara PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berlanjut guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki Perseroan.
Di Sumatera Barat (Sumbar) dan Banten, sebanyak 2.466 sertifikat tanah atau senilai Rp 1,7 triliun berhasil diamankan demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.
Di Sumbar, secara akumulatif hingga November 2020, total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini mencapai 2.045 sertifikat dari 2.632 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.
Sementara di Banten, total penyelamatan aset milik negara mencapai 421 sertifikat dari 1.488 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.
Secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan oleh Menteri ATR Sofyan Djalil kepada Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini serta disaksikan langsung oleh Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Hotel Gran Zuri, Padang, Selasa (24/11/2020).
Menteri ATR, Sofyan Djalil memberikan apresiasi atas langkah PLN bekerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah perusahaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
“Mencegah lebih baik dari pada mengobati, kalau korupsi ini seperti itu, kalau tata kelola sudah lebih baik, maka insya Allah korupsi jadi lebih sulit," kata Sofyan.
Ia mengatakan, sinergi antara KPK, PLN, dan BPN ini sangat baik dan terbukti bisa menyelesaikan sertifikasi aset tanah lebih cepat.
Kata dia, PLN menargetkan pada tahun 2023, seluruh aset tanah dapat tersertifikasi.
Sofyan optimis dengan sinergitas ini target tersebut dapat tercapai, bahkan sebelum tahun 2023.
Senada dengan Menteri ATR/BPN, KPK juga mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.
Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
“Sinergi ini adalah upaya mendorong capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan publik serta menutup celah-celah korupsi untuk mendukung tercapainya tujuan nasional yang ada dalam UUD 1945,” kata Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar.