Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI
Polisi Curigai 5 Moge Diduga Dokumen Surat-surat Tidak Lengkap, Giliran Dicek di Polda Sumbar
Pihak kepolisian mengungkapkan lima kendaraan jenis motor gede atau Moge, yang tersandung kasus ketika melintas saat
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Peristiwa yang menghebohkan warga Kota Bukittinggi ini terjadi 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.40 WIB di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Baca juga: Peran 5 Tersangka Pengendara Moge yang Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi
Baca juga: VIRAL Sekelompok Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, Kepala Korban Ditendang
Baca juga: Rombongan Moge yang Keroyok Anggota TNI Bukittinggi dari Bandung, Kapolres: Mau Touring ke Sabang
Baca juga: Selain Keroyok Anggota TNI, Kabarnya Pengendara Moge juga Pecahkan Kaca Mobil Warga di Sumbar
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan kejadian berawal saat rombongan motor gede dari HOG terpisah dengan rombongan inti.
Saat itu sekitar pukul 16.40 WIB korban Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok.
Dari kejauhan terdengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi.
Mendengar suara sirine tersebut, Serda Yusuf meminggirkan kendaraan untuk memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor HOG.
"Setelah habis rombongan, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim. Namun, datang dari belakang rombongan Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya hingga membuat Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh," kata kapolres.
Baca juga: TKP Tak Berjauhan dari Makodim, Oknum Pengendara Moge Nekat Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi
Baca juga: Penetapan Tersangka Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Kapolres Bukittinggi: Kita Tak Pandang Bulu
Baca juga: Polisi Sebut Pengendara Moge yang Jadi Tersangka Akibat Pukul TNI Ada Anak di Bawah Umur
Kemudian Serda Yusuf mengejar rombongan Harley Davidson tersebut dengan tujuan menegur rombongan.
Karena arus lalu lintas di Simpang Tarok dalam keadaan ramai dan rombongan HOG berjalan pelan hingga dapat didatangi oleh Serda Yusuf dengan tujuan menegur rombongan.
Selanjutnya, terjadi dorongan yang dilakukan oleh tersangka TR (36) terhadap Serda Yusuf, dan dilanjutkan dengan tersangka MS (49) sehingga Serda Yusuf terjatuh tersungkur.
Keributan itu pun coba dilerai oleh Brigadir Hafis lalu anggota polisi berusaha memisahkan Serda Mistari dengan pengendara HOG.
Masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga ikut melerai, kemudian rombongan HOG melanjutkan perjalanan menuju Novotel Bukittinggi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polres Bukittinggi telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah ditahan.
Hingga saat ini para tersangka saat ini ditahan di Polres Bukittinggi, termasuk satu anak di bawah umur berinisial BS (16).
Sedangkan, empat lainnya, masing-masing berinisial; MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).(*)