Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI
Peran 5 Tersangka Pengendara Moge yang Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi
Peran 5 Tersangka Pengendara Harley Davidson yang Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Lima tersangka pengendara motor gede (moge) pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi memiliki peran yang berbeda.
Kelima tersangka ini ada yang menendang hingga ada yang mengeluarkan ancaman pada korban.
"Sebagai modus operandi adalah tidak terima ditegur oleh korban, para tersangka atau beberapa orang dari rombongan motor moge melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: UPDATE Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Korban Masih Dirawat di RS Tentara Bukittinggi
Baca juga: Kasus Pengeroyokan 2 Anggota TNI di Bukittinggi Berlanjut, Kapolres: Total Tersangka Jadi 5 Orang
Baca juga: Polisi Sebut Peranan Oknum Pengendara Moge, Penganiaya Anggota TNI di Bukittinggi Jadi Tersangka
Dua anggota TNI di Bukittinggi dikeroyok oleh pengendara moge di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (30/10/2020) silam.
Kabid Humas Polda Sumbar menjelaskan korban bernama Serda Mistari dan Serda Yusuf yang merupakan Ba Unit Intel Kodim 0304/Agam.
Sementara lima orang tersangka ditahan di Polres Bukittinggi, salah satunya anak di bawah umur.
Tersangka berinisial BS (16), MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).
"Tersangka BS (16) berperan menendang ke arah kepala dan memukul korban bernama Serda Mistari," katanya.
Pelaku, MS (49) mengancam Serda Yusuf dengan mengucapkan kata dengan nada mengancam, 'Mau jadi jagoan kamu, saya tembak kamu'. Selain itu, juga membanting Serda Yusuf sampai jatuh tersungkur.
Baca juga: TKP Tak Berjauhan dari Makodim, Oknum Pengendara Moge Nekat Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi
Baca juga: Selain Keroyok Anggota TNI, Kabarnya Pengendara Moge juga Pecahkan Kaca Mobil Warga di Sumbar
Baca juga: Rombongan Moge yang Keroyok Anggota TNI Bukittinggi dari Bandung, Kapolres: Mau Touring ke Sabang
Sedangkan, HS (48) memukul korban Serda Mistari sebanyak tiga kali, dan JD (26) memukul korban Serda Mistari ke arah kepala.
Sealnjutnya, tersangka berinisial TR (36) dengan mendorong korban Serda Yusuf.
"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 17 orang, yaitu saksi di TKP sebanyak 6 orang, saksi dari Polri ada 2 orang, saksi korban 2 orang, dan saksi dari rombongan HOG sebanyak 7 orang," sebutnya.
Pihaknya, juga menyita barang bukti seperti helm dari masing pemilik, sepatu, celana, rompi, dan lainnya milik 5 tersangka.(*)