Polisi Sebut Pengendara Moge yang Jadi Tersangka Akibat Pukul TNI Ada Anak di Bawah Umur

Polisi sebut ada anak di bawah umur dari para tersangka yang telah diamankan di Polres Bukittinggi. Beberapa pengendara melakukan pengeroyokan terhad

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Istimewa
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polisi sebut ada anak di bawah umur dari para tersangka yang telah diamankan di Polres Bukittinggi.

Beberapa pengendara melakukan pengeroyokan terhadap dua orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat tanggal 30 Oktober 2020 yang lalu, dan pihak kepolisian telah mengamankan serta menjadikan pengendara tersebut tersangka.

Baca juga: UPDATE Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Korban Masih Dirawat di RS Tentara Bukittinggi

Baca juga: Polisi Sebut Peranan Oknum Pengendara Moge, Penganiaya Anggota TNI di Bukittinggi Jadi Tersangka

Baca juga: Penetapan Tersangka Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Kapolres Bukittinggi: Kita Tak Pandang Bulu

Baca juga: Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, Sudah 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Baca juga: TKP Tak Berjauhan dari Makodim, Oknum Pengendara Moge Nekat Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan ada satu tersangka berumur 16 tahun.

"Iya ada tersangka yang merupakan anak di bawah umur," kata Chairul Amri, Selasa (3/11/2020).

Kata dia, tersangka tersebut berinisial B umur 16 tahun. Sebelumnya, tersangka inisial BS (16) terdata umur 18 tahun.

"Kalau untuk anak di bawah umur, kita memprosesnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," kata dia.

Pelaku yang lainnya berinisial MS (49), HS (48), JAD (26), dan TR (33). Para tersangka tersebut, dikenakan Pasal 170 KHUP. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved