Pemprov Sumbar Manfaatkan Hotel Bintang 2 dan 3 Jadi Lokasi Karantina Pasien Covid-19
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menyediakan hotel-hotel bagi tenaga medis yang positif Covid-19 dan tempat isolasi bagi pasien terkon
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menyediakan hotel-hotel bagi tenaga medis yang positif Covid-19 dan tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif ringan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat rapat terbatas bersama Forkopimda Sumbar dan Instansi terkait di Istana Gubernuran, Rabu (21/10/2020).
Irwan Prayitno mengatakan sejak terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga mencapai 100-200 perhari, perlu memberi fasilitas bagi para tenaga medis dan pasien terinfeksi virus Corona.
Fasilitas yang diberikan berupa tempat tinggal atau penginapan yang nyaman dan layak huni.
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 21 Oktober 2020: Tambah 283 Positif, 267 Sembuh, 8 Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Dr Andani Webinar Bersama Yayasan Igasar Semen Padang; Jangan Takut Corona, Tapi Jangan Lalai
Baca juga: Masa Pandemi - Industri Pariwisata di Sumbar Jatuh Bangun, Persiapan Jika Corona Berakhir
Kata dia, hadirnya tempat karantina di hotel, maka bagi pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah akan dialihkan ke hotel.
"Tujuannya, agar pasien positif tersebut tidak menyebar virus di rumah, karena di rumah dalam pengawasan sangat lemah, apalagi tidak dilengkapi dengan sarana pra sarananya," kata Irwan Prayitno.
Hotel tersebut disiapkan yang berbintang 2 dan 3.
Baca juga: Update Corona Sumbar Hari Ini 20 Oktober 2020, Kasus Mulai Turun, 170 Positif, Sembuh 110 Orang
Baca juga: Update Corona Dunia: Gelombang Kedua Covid-19 di Eropa, Berikut Prediksi Situasi dan Kondisinya
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 19 Oktober 2020: Tambah 243 Positif, 170 Sembuh dan 3 Orang Meninggal Dunia
Hotel berbintang 2 digunakan untuk karantina pasien positif Covid-19, sementara hotel bintang 3 dijadikan untuk tenaga kesehatan yang terkena positif Covid-19.
Gubernur Irwan Prayitno berharap dengan adanya pemanfaatan hotel ini, memberikan prioritas kepada masyarakat menengah ke bawah.
Sebab, isolasi mandiri di rumah sangat riskan serta sulit dilakukan pengawasan mengingat jumlah kamar yang tersedia di rumah, anggota keluarga, serta potensi virus yang berkembang juga sangat tinggi.
Baca juga: Update Corona Sumbar Sabtu 17 Oktober 2020: Ada 360 Kasus Positif Covid-19 Setelah Rekor Tertinggi
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 15 Oktober 2020: Tambah 340 Positif, Padang dan Sijunjung Terbanyak
"Sekitar 50 persen masyarakat Sumbar yang melakukan Isolasi mandiri, nanti akan kita pindahkan ke hotel," jelas Irwan Prayitno.
Menurutnya, kebanyakan isolasi mandiri yang membuat semakin banyaknya kasus positif, dikarenakan tempatnya tidak layak untuk isolasi mandiri.
Untuk hotel-hotel yang dimaksud, Gubernur Sumbar memerintahkan Dinas Pariwisata Sumbar segera melakukan pendataan, baik yang ada di Padang, Bukittinggi, Solok, Agam dan daerah lain yang berpotensi menyebarkan virus corona.
Lebih lanjut Gubernur Sumbar ingin memanfaatkan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dengan memakai dana APBN yang disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 14 Oktober 2020: Tambah 357 Positif, 124 Sembuh, 2 Meninggal Dunia
Baca juga: Satu Pegawai Positif Corona, Kantor Baznas Padang Ditutup Sampai 19 Oktober 2020
Kegiatan ini nantinya akan dimonitor oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan untuk aparat Polri dan TNI sebagai pengamanan kegiatan penanganan Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/gubernur-sumatera-barat-irwan-prayitno-saat-rapat-te.jpg)