Pemprov Sumbar Manfaatkan Hotel Bintang 2 dan 3 Jadi Lokasi Karantina Pasien Covid-19

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menyediakan hotel-hotel bagi tenaga medis yang positif Covid-19 dan tempat isolasi bagi pasien terkon

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Humas Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat rapat terbatas bersama Forkopimda Sumbar dan Instansi terkait di Istana Gubernuran, Rabu (21/10/2020). 

"Insya Allah, dengan pemanfaatan hotel, kita tidak akan kekurangan fasilitas untuk karantina dan isolasi," ucap Irwan Prayitno.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar Novrial telah mendata hotel bintang 2 dan 3 yang ada di Sumbar dengan bantuan dari BPKP.

"Secepatnya akan kita buatkan MoU dengan hotel yang bersangkutan, untuk harga dan detail akan dikirim ke BPKP secepatnya."

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 14 Oktober 2020: Tambah 357 Positif, 124 Sembuh, 2 Meninggal Dunia

Baca juga: Satu Pegawai Positif Corona, Kantor Baznas Padang Ditutup Sampai 19 Oktober 2020

"Mulai dari konfirmasi ketersediaan hotel, jumlah kamar masing-masing hotel, lokasi, dan harga kamar, biaya makan 3 kali sehari, serta biaya untuk air PDAM," sebut Novrial.

Lebih lanjut Pemerintah Provinsi Sumbar akan melakukan rapat lanjutan yaitu rapat teknis, pengajuan proposal, dan rincian lainnya pada pekan ini.

Serta pekan depan sudah melaksanakan eksekusi terkait pemanfaatan hotel-hotel yang nantinya akan menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved