Corona Sumbar
UPDATE Corona Sumbar 14 Oktober 2020: Tambah 357 Positif, 124 Sembuh, 2 Meninggal Dunia
Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) terus bertambah dari hari ke harinya.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) terus bertambah dari hari ke harinya.
Kasus baru positif Covid-19 di Sumbar mencapai 357 orang.
Sehingga, total kasus positif Covid-19 di Sumbar menjadi 9.407 orang.
Demikian diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Satu Pegawai Positif Corona, Kantor Baznas Padang Ditutup Sampai 19 Oktober 2020
Selain terjadi penambahan kasus yang cukup signifikan, juga terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak 124 orang.
Dengan demikian total sembuh 5.222 orang.
Di lain sisi, jumlah warga yang meninggal karena corona bertambah 2 orang.
Dengan penambahan ini, maka total pasien meninggal dunia menjadi 185 orang.
"Meninggal dunia 2 orang dengan rincian Kota Padang 1 orang dan Kabupaten Padang Pariaman 1 orang," jelas Jasman Rizal.
Baca juga: Update Sementara Corona Sumbar 14 Oktober 2020: Tambah 338 Positif, Mayoritas dari Kota Padang
Warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 357 orang dengan rincian:
1. Kota Padang 291 orang
2. Kota Bukittinggi 16 orang
3. Kota Padang Panjang 1 orang
4. Kota Payakumbuh 3 orang
5. Kota Solok 1 orang
6. Kota Pariaman 1 orang
7. Kabupaten Padang Pariaman 11 orang
8. Kabupaten Tanah Datar 2 orang
9. Kabupaten Agam 6 orang
10. Kabupaten Solok 1 orang
11. Kabupaten Pasaman 17 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
13. Kabupaten limapuluh kota 6 orang
Pasien sembuh sebanyak 124 orang, dengan rincian:
1. Kota Bukittinggi 2 orang.
2. Kota Padang 55 orang.
3. Kota Solok 5 orang
4. Kota Pariaman 4 orang.
5.Kabupaten Agam 41 orang.
6. Kabupaten Pesisir Selatan 5 orang.
7. Kabupaten Solok 4 orang.
8.Kabupaten Solok Selatan 1 orang.
9. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang.
10. Kabupaten Tanah Datar 1 orang.
11. Kabupaten Sijunjung 4 orang.
12. Kabupaten Dharmasraya 1 orang.