Corona Sumbar

Wakil Ketua DPRD Padang: Kalau Pesta Perkawinan Dilarang, Ayo Sama-sama Kita Tutup Kafe & Restoran

Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana mengatakan aspirasi Asosiasi Jasa Pesta (AJP) akan ditindaklanjuti ke Plt Wali Kota Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana mengatakan, aspirasi Asosiasi Jasa Pesta (AJP) akan ditindaklanjuti ke Plt Wali Kota Padang.

Menurutnya, edaran larangan pesta perkawinan yang dikeluarkan Pemko Padang belum ada pembahasan dengan DPRD.

Dari pesta perkawinan yang didatanginya, Ilham Maulana mengatakan selalu menerapakan protokol kesehatan.

Baca juga: Instruksi Gubernur Sumbar: Karyawan Rumah Makan, Restoran dan Cafe di Padang Wajib Tes Swab

Baca juga: Dampak Larangan Pesta Perkawinan di Padang bagi Nica Pelaminan: Orderan Batal, DP Gagal Diterima

"Kami mengatakan bahwa larangan pesta perkawinan ini tidak diajak DPRD untuk membahas sebelum mengeluarkan ini," kata Ilham Maulana, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, kafe dan restoran yang tidak memiliki izin sesuai dengan aturan masih banyak dibuka.

"Dari studi Asosiasi Jasa Pesta, masih banyak pengunjung (kafe & restoran) tidak pakai masker, kenapa tidak ditutup. Jam tayangnya juga melewati aturan ini," ujarnya.

Ilham Maulana mempertanyakan pelarangan pesta perkawinan apa sudah ada koordinasi dengan Pemeritah Provinsi Sumbar.

Baca juga: Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, DPRD Padang Minta Edaran Larangan Pesta Perkawinan Dikaji Ulang

Baca juga: Asosiasi Jasa Pesta Datangi DPRD Padang, Minta Edaran Larangan Pesta Perkawinan Dicabut

"Kalau pesta perkwainan dilarang, ayo sama-sama kita tutup dengan kafe dan restoran, tapi Pemko Padang harus mencarikan solusinya," ujarnya.

Ilham Maulana mengatakan, ada 700 orang bergantung hidup dari usaha pesta.

Jika dilakukan pelarangan harus dipikirkan juga dampak ekonominya.

"Kami mengatakan supaya cepat diselesaikan, kami bersama perwakilan akan minta bertemu dengan Wakil Wali Kota untuk membahas ini sehingga nampak kajiannya," ujarnya.

Ilham Maulana mengatakan, jika larangan tidak dicabut, maka DPRD Padang memakai fungsi pengawasan.

"Dengan mengundang Pemko Padang, kami akan memanggil dan membahasnya secara bersama," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved