Asosiasi Jasa Pesta Datangi DPRD Padang, Minta Edaran Larangan Pesta Perkawinan Dicabut
Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Padang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang soal edaran Plt Wali Kota Padang yang melarang pesta perkawin
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Padang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang soal edaran Plt Wali Kota Padang yang melarang pesta perkawinan.
AJP Padang ini merupakan perkumpulan usaha UMKM yang bergerak jasa pesta.
Di antaranya pelaminan tenda, dekorasi, mini garden, florist, catering, wedding organizer, pembawa acara/MC, photography.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Padang Menurun, Edaran Larangan Pesta Perkawinan Ditinjau Ulang
Kemudian vidio, make up, henna, sound system/musik organ dan band, seserahan/hantaran, sovenir, percetakan hingga blower toko penjualan alat pesta.
Ketua AJP Padang, Yursal mengatakan, pelaku usaha jasa pesta mengadukan dampak negatif bagi pelaku usaha dengan larangan pesta perkawinan.
Menurutnya, ada 17 usaha yang terdampak ekonomi karena adanya larangan pesta perkawinan.
"Apakah memang kasus Covid-19 di Padang disebabkan oleh pesta pernikahan," kata Yusral, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Plt Wali Kota Sebut Edaran Larangan Pesta Perkawinan di Padang Bisa Dibatalkan, Asalkan. . .
Yusral mempertanyakan apakah memang saat ini ada klaster Covid-19 dari pesta perkawinan di Padang.
"Itulah yang ingin kami pertanyakan, jika memang betul begitu, mana kajiannya, kita inginkan penjelasan itu dari Plt Wako," ujarnya.
Menurutnya, jika belum ada klaster pesta perkawinan, seharusnya edaran larangan pesta perkawinan tersebut dicabut saja.
Sekretaris AJP Padang, Wilda Qudsi Mirawati mengatakan, minimal setiap usaha ada 10 anggota yang berdampak pada ekonominya.
Baca juga: Pemko Padang Kembali Larang Warga Gelar Pesta Perkawinan, Berlaku Mulai 9 November 2020
"Mereka punya anak-istri. Mereka tidak punya pemasukan untuk menafkahi keluarga mereka, termasuk saya," ujarnya.
Menurutnya, kenapa cuma pesta perkawinan yang dilarang, seharusnya restoran tempat hiburan juga ditutup.
"Jika memang dilarang, seharusnya ada bantuan untuk kami yang aktifitas ekonominya terdampak," tambahnya. (*)