Gadis Belia di Padang Dicabuli

Pelaku Cabul Gadis Belia di Padang Diberi Rp 200 Ribu, Ngakunya Selamatkan dan Antar Korban Pulang

Terungkap beberapa keganjilan dari pengakuan pelaku saat mengantar korban dugaan pencabulan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.COM/NURWAHIDAH
Ilustrasi: Uang dalam amplop 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Terungkap beberapa keganjilan dari pengakuan pelaku saat mengantar korban dugaan pencabulan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengemukakan kronologi kejadian tindak pidana dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kompol Rico Fernanda yang juga mantan Kapolsek Lubuk Begalung mengatakanpihak keluarga sempat memberikan uang Rp 200 ribu kepada pelaku.

Hal itu diberikan sebagai tanda terima kasih yang telah menyelamatkan korban. Setelah menerima uang, pelaku pergi meninggalkan rumah korban.

Namun penilaian positif terhadap pelaku IS atau biasa dipanggil AT (38) justru berbalik setelah pihak keluarga mendengar penuturan korban.

"Diketahui kalau korban menjadi korban pencabulan setelah korban ditanya oleh ibu korban serta tantenya tentang apa saja yang terjadi selama korban tidak pulang ke rumah selama satu malam," kata Kompol Rico Fernanda.

AT (38), oknum sopir angkutan kota (Angkot) di Padang, terduga pelaku tindak pidana pencabulan saat diamankan pihak kepolisian, Rabu (14/10/2020).

(Istimewa)
AT (38), oknum sopir angkutan kota (Angkot) di Padang, terduga pelaku tindak pidana pencabulan saat diamankan pihak kepolisian, Rabu (14/10/2020). (Istimewa) (ISTIMEWA)

Baca juga: KRONOLOGI Gadis Belia di Padang Dicabuli Oknum Sopir Angkot, Pelaku Ngakunya Selamatkan Korban

Baca juga: Pencabulan Bocah 8 Tahun di Kabupaten Padang Pariaman Terungkap Setelah Korban Bercerita ke Keluarga

Korban bercerita kalau dirinya telah dicabuli oleh pelaku di dalam angkot yang tengah diparkirkan.

Sebelumnya, pelaku diketahui berinisial IS atau biasa dipanggil AT (38) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sedangkan, korban diketahui berinisial AS (14) seorang pelajar yang tinggal di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Sebelumnya, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi pada Selasa 13 Oktober 2020 saat korban mengalami masalah di rumah.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, korban pergi dari rumah dengan menggunakan sepeda motor milik orang tua korban," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (17/10/2020).

Kata dia, pada hari Selasa itu korban hingga pukul 16.00 WIB korban juga tidak pulang ke rumah.

Dijelaskannya, orang tua korban mulai khawatir dan menghubungi ayah korban yang sedang berada di Pariaman, Sumbar.

"Pihak keluarga memberitahukan bahwasa anaknya belumlah pulang ke rumah. Lalu sang ayah datang ke Padang," kata Kompol Rico Fernanda.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved