Polda Sumbar Tangkap Mantan Sopir Truk saat Pikul 110 Kg Ganja, BB Dibawa dari Sumut

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penangkapan terhadap RR yang sedang memikul barang bukti ganja.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Konferensi pers Polda Sumbar terkait pengungkapan kasus narkoba jenis ganja, Kamis (17/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar amankan 110 kilogram diduga narkotika jenis daun ganja dari mantan sopir truk.

Pantauan TribunPadang.com, barang bukti dijejerkan saat konferensi pers di lantai empat gedung Mapolda Sumbar, Kamis (17/9/2020).

Terlihat barang tersebut dibungkus yang masing-masingnya berisi seberat 1 kg.

2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tanah Datar Diciduk Polisi, Miliki Sabu Sebanyak 21 Paket

Diketahui, narkoba jenis ganja tersebut didapatkan dari pelaku berinisial RR (27).

Pelaku RR merupakan warga Lorong Masjid Jamik Palju, Kecamatan Talang Putih, Kota Palembang.

Pihak kepolisian mengamankan pelaku pada Selasa (15/9/2020) di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Kami amankan sekitar pukul 10.45 WIB di Kecamatan Koto Tangah," kata Dirnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Reza Artamevia Tersandung Kasus Narkoba, Kombes Pol Yusri : RA Ngaku Bosan di Rumah Terus

Kata dia, pelaku merupakan seorang mantan sopir truk.

Ia diduga membawa barang bukti tersebut dari daerah perbatasan Sumatera Utara.

"Tujuannya dari daerah perbatasan Sumatera Utara ke Sumatera Barat dengan menggunakan mobil rental," sebutnya.

Tim melakukan penyelidikan dan membuntuti sebuah mobil Avanza yang dicurigai.

AKBP Imran Amir Resmi jadi Kapolresta Padang, Kombes Pol Wahyu Sah Jabat Dirnarkoba Polda Sumbar

Polisi mengikuti mobil tersebut hingga masuk ke wilayah Kota Padang.

Tiba di Tabing Kota Padang, polisi sempat kehilangan jejak pelaku.

Tak berlangsung lama, informasi keberadaan pelaku kembali diketahui.

Kemudian Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penangkapan terhadap RR yang sedang memikul barang bukti ganja.

"Selain narkoba, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit HP," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved