Corona Sumbar

Dukung Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Polda Sumbar: Beri Efek Jera Bagi yang Melanggar

Perda Sumatera Barat (Sumbar) Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 telah disahkan.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto 

Dalam hal ini, Polda Sumbar dan jajarannya mendukung atas Perda ini.

"Kita berharap dengan adanya Perda tersebut masyarakat dapat disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (16/9/2020).

Ia mengajak dan berharap kepada masyarakat agar bersama-sama dalam melakukan pencegahan dan mengendalikan Covid-19.

Ia menambahkan, dalam mengimplementasikan Perda tersebut, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat baik dalam imbauan penerapan protokol kesehatan maupun terkait Perda Adaptasi Kebiasaan Baru beserta sanksinya apabila melanggar Perda tersebut.

Bagi-bagi Masker di Pasar Bandar Buat Kota Padang, Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Perda ini ditujukan untuk menciptakan kesadaran di masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.

"Diharapkan dapat memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggarnya," sebutnya.

Kata dia, Perda ini juga mewujudkan kesadaran bersama, saling menjaga, berdisiplin dan bergotong royong dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Juga termasuk untuk memunculkan atau menimbulkan efek jera bagi yang masih mengabaikan protokol kesehatan," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Mari kita sama-sama mematuhi setiap peraturan yang ada, ikuti protokol kesehatan yang ada, sehingga bisa memutus penyebaran virus Corona (Covid-19)," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved