Bukan Masuk Peti Mati, Warga yang Tak Pakai Masker di Kota Ini Dihukum ke Makam Malam Hari
Sedikitnya 54 orang warga terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di sejumlah tempat di Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) malam.
TRIBUNPADANG.COM- Bukan masuk peti mati, di kota ini hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan di era pandemi Covid-19 adalah mendatangi makam.
Malam hari mereka digiring ke makam dan secara perlahan lampu pun dipadamkan.
Apa yang mereka lakukan di makam sebagai hukuman?
• UPDATE Corona Sumbar 4 September 2020: Tambah 65 Kasus Positif, Total Menjadi 2.436
• Razia Masker di Gerbang Masuk Sumbar, Semua Kendaraan Diperiksa, Pelanggar Disanksi Sosial
Beragam cara pemerintah untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya, ada yang memasukkan pelanggar ke peti mati beberapa saat.
Sementara di Sidoarjo memberi sanksi yang bisa bikin bulu kuduk berdiri.
Para pelanggar diharuskan berdoa di pemakaman korban covid-19 di malam hari.
Sedikitnya 54 orang warga terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di sejumlah tempat di Sidoarjo, Jumat (4/9/2020) malam.
Mereka rata-rata tidak pakai masker saat terkena razia.
Termasuk razia di seputaran Alun-alun Sidoarjo, kawasan Buduran, dan beberapa lokasi lain.
Semua yang terjaring razia itu dikumpulkan dan disuruh pakai rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Mereka lantas diangkut menggunakan truk menuju area makam Praloyo.
Seperti diketahui, makam di kawasan Lingkar Timur ini merupakan pusat pemakaman korban covid-19 di Sidoarjo.
Tengah malam, sekira pukul 23.30 WIB sampai sekira 00.15 WIB, para pelanggar protokol kesehatan itu disuruh duduk di atas makam. Berpencar di setiap makam.
Awalnya, ada lampu penerangan di tengah area makam.