Pilkada Sumbar 2020

Hari Ini, KPU Mulai Buka Pendaftaran Paslon Pilkada Serentak 2020, Dilarang Konvoi

Pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020 ke KPU hari ini telah dibuka, Jumat (4/9/2020). Pendaftaran Paslon akan berlangsung hingga

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Gebril Daulay 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020 ke KPU hari ini telah dibuka, Jumat (4/9/2020).

Pendaftaran Paslon akan berlangsung hingga 6 September 2020 mendatang.

Jadwal pendaftaran juga dibarengi dengan tahapan verifikasi syarat pencalonan.

Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay mengatakan, pendaftaran paslon Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di tengah pandemi virus corona.

IPDN Kampus Sumbar Adakan Seminar Nasional, Bahas soal Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Sumbar, Gubernur Ingatkan Tim Kandidat Ikuti Protokol Kesehatan

Oleh karena itu, massa pendukung dilarang konvoi.

"Proses pendaftaran sudah disampaikan ke Parpol tidak boleh ada arak-arakan dan konvoi ke kantor KPU," tegas Gebril Daulay.

Pada saat proses pendaftaran yang boleh masuk ke dalam ruangan hanya Bapaslon dan Pengurus Partai Politik pengusung (Ketua dan Sekretaris).

Selain Bapaslon dan partai pengusung, juga diberi ruang untuk membawa tim 10 orang, tapi tidak boleh masuk ke aula utama KPU.

Maju di Pilkada Bukittinggi, Irwandi-David Chalik Beberkan Visi Misi, Apa Saja?

Artis David Chalik Jadi Pendamping Irwandi di Pilkada Bukittinggi, Diusung Nasdem, PAN dan PBB 

Selain itu, akan ada petugas penerima dokumen, petugas pemeriksa dokumen, petugas pemeriksa syarat calon, pencatat kejadian, operator, petugas dokumentasi, Bawaslu dan komisioner.

Gebril Daulay menambahkan, pembatasan rombongan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.

Karena, prinsip penting yang ditekankan KPU RI dalam pelaksanaan pendaftaran, tidak terkecuali juga untuk tahapan lain, harus mengikuti prosedur pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Siapa Saja Pasangan Calon Diusung Partai Nasdem di Pilkada Sumbar 2020? Simak Nama yang Terima SK

Nama-nama Balon Kepala Daerah Diusung PKS di Pilkada Sumbar 2020, Target Daftar ke KPU Hari Pertama

Hal ini juga sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, sehat, dan selamat.

"Semuanya sudah kita koordinasikan dengan tim pengamanan, gugus tugas Covid-19, Dinas Kesehatan dan juga dengan Bawaslu untuk memastikan protokol covid-19 dapat dilaksanakan," jelas Gebril Daulay.

KPU, kata Gebril Daulay, akan menerapkan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang akan datang ke KPU.

Di peraturan KPU, suhu tubuh 37,3 derajat celsius, diatas itu tidak boleh masuk ke kawasan kantor  KPU.

Daftar Pasangan Calon Kepala Daerah yang Diusung Gerindra untuk Pilkada Sumbar 2020

Paslon yang Positif Corona Tetap Bisa Ikut Pilkada, KPU Sumbar: Standby di Tempat Isolasi

"Setiap orang masuk, dicek suhu tubuh, disediakan handsanitizer, cuci tangan, dan dipastikan yang datang pakai masker, kalau tidak, tidak boleh masuk ke kantor KPU," tegas Gebril Daulay.

Gebril Daulay mengatakan KPU juga menyediakan live streaming saat proses pendaftaran untuk meminimalisasi kerumunan.

"Kami juga akan menyiapkan layar di luar sebagai akses bagi media, pemantau dan juga tim pendukung. Itu sifatnya live streaming," sebut Gebril Daulay. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved