Pilkada Sumbar 2020

Kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Sumbar, Gubernur Ingatkan Tim Kandidat Ikuti Protokol Kesehatan

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan, kesiapan KPU dan Bawaslu di daerahnya dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat diwawancara awak media di kantor DPRD Sumbar, Rabu (2/9/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan, kesiapan KPU dan Bawaslu di daerahnya dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.

Ia mengatakan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pada prinsipnya siap.

Terutama terkait penyusunan program dan anggaran.

"Proses-proses di KPU dan Bawaslu berjalan lancar sesuai dengan tahapan, tidak ada masalah. Berkaitan dengan NPHD sudah beres semua," kata Irwan Prayitno, Kamis (3/9/2020).

Maju di Pilkada Bukittinggi, Irwandi-David Chalik Beberkan Visi Misi, Apa Saja?

Artis David Chalik Jadi Pendamping Irwandi di Pilkada Bukittinggi, Diusung Nasdem, PAN dan PBB 

Tahapan yang telah selesai antara lain pembentukan badan Adhoc.

Di Provinsi Sumbar, jumlah keseluruhan anggota PPS, nagari, desa dan kelurahan sebanyak 1.158, sedangkan untuk PPK tersebar di 179 kecamatan.

Gubernur ingin memastikan pelaksanaan Pilkada 2020 di Sumbar tetap memperhatian keselamatan dan kesehatan.

Saat proses penerimaan pendaftaran harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Siapa Saja Pasangan Calon Diusung Partai Nasdem di Pilkada Sumbar 2020? Simak Nama yang Terima SK

Nama-nama Balon Kepala Daerah Diusung PKS di Pilkada Sumbar 2020, Target Daftar ke KPU Hari Pertama

Bakal calon tidak diperkenankan membawa serta pendukung yang mengakibatkan adanya kerumunan massa.

"Saya rasa sudah tahu semua mereka. Orang-orang di partai politik memahami dan mengerti juga. Supaya tetap menjaga protokol kesehatan. Saya rasa begitu aja," terang Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno mengingatkan, calon petahana yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar 2020 wajib cuti selama masa tahapan kampanye berlangsung.

Daftar Pasangan Calon Kepala Daerah yang Diusung Gerindra untuk Pilkada Sumbar 2020

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Paslon Pilkada Tak Kerahkan Massa Saat Kampanye

Cuti itu dilaksanakan selama 71 hari sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.

"Kalau yang kepala daerah tidak maju, seperti saya, cuti kalau hari kerja pada saat kampanye. Minta ke Kemendagri. Bupati, Walikota minta ke saya, Sabtu Minggu nggak, kan hari libur. Senin sampai Jumat hari kerja," jelas Irwan Prayitno. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved