Corona Sumbar
Pemprov Perketat Selektif di 9 Titik Pintu Masuk Sumbar, Jelang Perda New Normal Disahkan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai memberlakukan pengetatan selektif di 9 pintu masuk ke Sumbar
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai memberlakukan pengetatan selektif di 9 pintu masuk ke Sumbar.
Arus keluar masuk orang dijaga ketat guna mencegah penyebaran virus corona.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Selasa (1/9/2020).
"Satu titik di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan 8 titik jalur darat," kata Jasman Rizal.
Ia melanjutkan, pengetatan selektif itu telah berjalan hampir satu pekan.
• Kasus Corona Sumbar Melonjak, tapi Positivity Rate Terendah se Indonesia, Ini Penjelasan Gubernur
• Pencuri di Padang Bawa Kabur Motor yang Kuncinya Masih Tergantung, Motor Sendiri Malahan Ditinggal
Setiap orang yang keluar masuk diperiksa sebagai antisipasi awal menjelang Perda New Normal disahkan.
"Jika Perda telah keluar, maka akan dibantu oleh pihak kepolisian dengan sanksi yang jelas dan tegas," tambah Jasman Rizal.
Setiap kendaraan akan diberhentikan. Yang tidak patuh, di lapangan sudah ada aturannya, berupa denda dan tindakan lain.
Seperti mobil yang berpenumpang melebihi kapasitas akan diturunkan hingga tidak boleh lewat di perbatasan.
"Secara prinsip, Gubernur telah memerintahkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pembatasan selektif di pintu masuk Sumbar," tegas Jasman Rizal.
Untuk wisatawan, yang masuk ke Sumbar adalah wisatawan dalam kondisi sehat.
Wisatawan disilahkan untuk datang, dengan syarat harus mengikuti pemeriksaan swab.
"Laboratorium sekarang memprioritaskan bagi turis yang masuk ke Sumbar, itu tes swab dan hasil bisa didapatkan secara cepat," terang Jasman Rizal.
• Penambahan Kasus Positif Relatif Tinggi di Sumbar, Gubernur Ingin Perda New Normal Disahkan
• Tambah 33 Kasus Positif Corona di Agam dari Tiga Klaster, Per 1 September 2020 Total 149 Orang
Diharapkan orang yang masuk Sumbar adalah orang-orang yang sehat sehingga tidak terjadi penularan.
Orang-orang yang berasal dari daerah zona kuning, harus ada surat keterangan dari dokter. Dari daerah zona merah diwajibkan tes swab.
Sementara dari daerah yang hijau boleh lewat.
"Thermal gun tidak lagi menjadi ukuran. Tapi hanya salah satu indikator, tetapi bukan jadi pegangan," jelas Jasman Rizal. (*)