Corona Sumbar

Penambahan Kasus Positif Relatif Tinggi di Sumbar, Gubernur Ingin Perda New Normal Disahkan

Kasus terkonfirmasi positif corona (Covid-19) harian di Sumatera Barat (Sumbar) terus mencatat penambahan.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
kemkes.go.id
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus terkonfirmasi positif corona (Covid-19) harian di Sumatera Barat (Sumbar) terus mencatat penambahan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, tingginya penambahan kasus dimulai sejak Idul Adha.

"Kalau 1 Juni tidak ada lagi PSBB, itu jumlah kasus harian masih dibawah angka 10."

"Ketika wisatawan datang, itupun masih di bawah 20, tapi ketika pulang kampung Idul Adha, baru penambahan kasus di atas 30 sampai saat ini," jelas Irwan Prayitno, Selasa (1/9/2020).

Ia berharap ke depan jumlah kasus sudah menurun.

Kasus Corona Sumbar Melonjak, tapi Positivity Rate Terendah se Indonesia, Ini Penjelasan Gubernur

Namun demikian, karena belum ditemukannya obat dan vaksin, maka penambahan kasus dipastikan tetap akan terus ada.

Menurutnya, orang pulang kampung, berwisata, bepergian ke luar rumah, itu suatu hal yang mempermudah tersebarnya covid-19 dari orang ke orang karena adanya pertemuan.

"Virus corona bisa menginfeksi siapa saja, hingga terjadilah sampai ke ASN, polisi, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya di Sumbar," tutur Irwan Prayitno.

Ia mengatakan, semuanya itu memberikan gambaran penambahan cukup banyak karena orang keluar rumah, bertemu lalu terpapar.

Hal yang menjadi evaluasi, kata Irwan Prayitno, banyak yang terpapar karena tidak mengikuti protokol kesehatan.

"Kita sudah ada Pergub sejak Juni, ada Perwako dan Perbup, juga Inpres Nomor 6, itu semua dalam konteks administratif bagi masyarakat yang tidak ikut protokol kesehatan," terang Irwan Prayitno.

Namun ternyata, imbuhnya, hal itu tidak efektif untuk membiasakan masyarakat menggunakan protokol kesehatan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan peraturan daerah (Perda) tentang new normal atau tatanan kebiasaan baru.

"Insya Allah kami akan mengeluarkan Perda bersama DPRD, yang besok akan kita bacakan dan diproses cepat, Insya Allah 11 September pukul 9 pagi kita akan sahkan Perda ini," jelas Irwan Prayitno.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved