Corona Sumbar
Muncul Klaster Baralek di Agam, Warga Dilarang Gelar Pesta Pernikahan yang Undang Banyak Orang
Warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dilarang mengadakan pesta pernikahan yang mengundang banyak orang.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dilarang mengadakan pesta pernikahan yang mengundang banyak orang.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agam, Khasman Zaini mengatakan, keputusan ini diambil muncul klaster baralek di daerah itu.
"Bupati telah mengeluarkan instruksi, untuk sementara aktivitas baralek yang menghadirkan orang banyak dihentikan dulu," ungkapnya, Senin (31/8/2020).
• Tambah 6 Kasus Positif Corona di Agam, Pesta Pernikahan jadi Klaster Baru
"Jika masih ada, maka aktivitas itu langsung dihentikan," sambungnya.
Selain itu, penyelenggara acara pernikahan, diminta jangan mengundang tamu dari luar.
"Kita tetap harus peduli dengan kesehatan. Kasihan, memang imun kita tinggi, tapi bagaimana dengan orangtua kita dan anak-anak di rumah," sebut Khasman Zaini.
Khasman Zaini menambahkan, memang orang Minangkabau rasa kekeluargaan sangat tinggi.
• Puluhan Tahanan Polres Kota Pariaman Positif Corona, Ada juga Anggota Polisi dan Keluarganya
Tapi ia mengimbau protokol kesehatan tetap dijaga.
Saat ini, kata dia, total kasus positif di Agam dari awal menjadi 116 pasien, rinciannya sembuh 44 orang dan 3 meninggal dunia.
Ia juga menambahkan, saat ini Agam berstatus zona orange.
"Ke depan protokol kesehatan harus lebih ketat. Kasus ini nyata, bukan hoaks," jelas Khasman Zaini.
• Tiga Kasus Baru Positif Corona Solok Selatan, 2 Pelajar Ponpes dan Seorang Karyawan Perusahaan
Muncul Klaster Baralek
Khasman Zaini menyebut, hari ini ada penambahan 6 kasus di Agam.
Ia merincikan, 5 orang berasal dari Kecamatan Palupuah dan 1 dari Kamang Magek.