Cewek Mabuk Digilir 2 Pria

Pria yang Perkosa Cewek Mabuk Saat Antar Pulang ke Kos di Padang Ditangkap Ketika Jadi Juru Parkir

Polisi telah mengamankan Ps (40) dan FAH (23) warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang menyetubuhi seorang cewek

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

FAH pun mendekati korban dan bertanya pada pelaku pulang menggunakan apa.

Saat itu MWP menjawab hendak pulang dengan taksi online. 

Pelaku FAH pun menawarkan diri untuk mengantarkan pulang ke kos korban yang ada di daerah Jati.

"Pelaku FAH membawa korban dengan sepeda motor Mio J warna hitam menuju ke daerah Jati," kata Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020).

Namun, saat diantarkan korban dalam keadaan mabuk berat sehingga tidak tahu lagi tempat kosnya berada.

Keluarga Korban Laporkan Lelaki 36 Tahun ke Polisi, Curigai Anaknya Jadi Korban Tindakan Cabul

Ayah di Padang Cabuli 1 Anak Kandung dan 3 Anak Tirinya, Terungkap dari Percakapan Adik ke Kakak

Pelaku dan korban pun melanjutkan perjalanan ke sebuah hotel di Kampung Nias.

Namun, resepsonis hotel tidak mau menerima tamu dalam keadaan mabuk.

Setelah ditolak hotel, pelaku pun membawa korban ke rumah Ps yang merupakan temannya. 

"Setelah dari hotel pelaku membawa korban ke rumah teman pelaku bernama Ps (40) sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya.

Sesampai di rumah Ps, korban pun ditidurkan di atas kasur dalam kamar.

Saat itulah terjadi persetubuhan yang dilakukan secara bergiliran oleh pelaku.

Ps membuka celana panjang dan celana dalam yang dikenakan korban. 

"Pelaku Ps menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Sekitar jarak 5 menit, korban kembali disetubuhi oleh FAH (23)," ujar Ridwan. 

Selesai menyetubuhi korban, FAH (23) memakaikan celana dalam dan celana panjang korban kembali.

Sekitar pukul 08.00 WIB korban terbangun dan melihat sudah berada di dalam kamar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved