Cewek Mabuk Digilir 2 Pria
Pria yang Perkosa Cewek Mabuk Saat Antar Pulang ke Kos di Padang Ditangkap Ketika Jadi Juru Parkir
Polisi telah mengamankan Ps (40) dan FAH (23) warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang menyetubuhi seorang cewek
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi telah mengamankan Ps (40) dan FAH (23) warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang menyetubuhi seorang cewek yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, mengatakan pelaku inisial FAH (23) diamankan pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaku diamankan saat sedang bekerja menjadi tukang parkir di depan sebuah cafe di Padang Selatan.
• Mabuk hingga Tak Tahu Tempat Kos Sendiri Cewek di Padang Digilir 2 Pria, Sempat Ditolak Hotel
"Yang mengamankan pihak security. Selanjutnya pihak security cafe mempertemukan pelaku dengan korban," kata Ridwan, Minggu (30/8/2020).
Ridwan menuturkan korban membenarkan bahwa FAH yang ditemui korban saat berada di rumah pelaku inisial Ps (40).
Pelaku dan korban pun langsung dibawa oleh pihak security cafe ke Mapolsek Padang Selatan.
Ridwan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap FAH (23) hingga diketahui pelaku lainnya inisial Ps (40).
Pelaku Ps diamankan di rumahnya dan dibawa Polsek Padang Selatan.
"Setelah dimintai keterangan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korbannya yang tidak sadarkan diri," kata Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya seorang perempuan di Padang disetubuhi 2 pria saat sedang di bawah pengaruh alkohol.
Pria inisial Ps (40) dan FAH (23) diketahui bekerja sebagai tukang parkir.
Warga Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat ini menyetubuhi korban yang berusia 28 tahun tersebut di rumah pelaku Ps.
• Pengakuan Pria yang Aniaya dan Perkosa Gadis Belia di Padang: Sakit Hati karena Motornya Dipinjam
• Pria Sadis yang Perkosa Gadis saat Pingsan di Padang Ditembak Polisi, Coba Kabur Setelah Ditangkap
Kejadian naas bagi korban inisial MWP (28) berawal saat mereka bertemu di sebuah pusat hiburan malam di kawasan Pondok, Padang Selatan, Kamis, 27 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu MWP hendak pulang.