Corona Sumbar
Positif Corona Melonjak Lagi, Gubernur Irwan Prayitno Ingin Perda New Normal Segera Disahkan
Jumlah kasus positif corona di Sumatera Barat (Sumbar) melonjak lagi. Dalam laporan sementara hasil pemeriksaan sampel spesimen, Juru Bicara Gugus Tu
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jumlah kasus positif corona di Sumatera Barat (Sumbar) melonjak lagi.
Dalam laporan sementara hasil pemeriksaan sampel spesimen, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis penambahan 78 positif.
Penambahan ini, berasal dari delapan kabupaten dan kota.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno membenarkan hari ini penambahan terbanyak kasus positif Covid-19 di Sumbar semenjak 26 Maret 2020.
• Positif Corona Terus Bertambah, Pemprov Sumbar Pastikan Ada Tes Usap Gratis
• Update Corona Dunia 25 Agustus:Total di Amerika Serikat 5,9 Juta Kasus dan India 3,1 Juta Terinfeksi
• Setelah Bupati, 8 Warga Padang Pariaman Positif Corona, Total 78 Kasus per 24 Agustus 2020
Ia menilai kondisi itu terjadi karena memang masyarakat disatu sisi banyak keluar dari rumah untuk berkegiatan dan lain sebagainya.
"Mayoritas masyarakat belum sepenuhnya mengikuti protokol kesehatan. Oleh karena itu, kami berharap cepat Perda New Normal dari Sumbar yang sedang dibahas di DPRD untuk diterbitkan dan disahkan," harap Irwan Prayitno.
Menurut dia, Perda yang dikeluarkan nantinya bisa memberikan sanksi dalam bentuk denda dan kurungan untuk mereka yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Hal itu jika diterapkan, kemungkinan efektif dapat mengurangi jumlah penambahan positif untuk ke depan.
• Tambah 26 Warga Sumbar Positif Corona Hari Ini, Padang Penyumbang Terbanyak, Berikut Rinciannya
• Bupati Padang Pariaman Positif Corona, Keluarga Negatif Covid-19, Orang Kontak Erat Dites Swab
• Wawako Payakumbuh, Erwin Yunaz Jalani Hari ke-10 Masa Isolasi, Seusai Dinyatakan Positif Corona
Perlu dicatat, kata Irwan Prayitno, Sumbar sudah hampir 2 hingga 3 minggu ini berada di urutan ke-19 dari 34 provinsi jika dilihat dari jumlah kasus.
Hal itu berarti, di Sumbar ada penambahan 30 kasus, namun di provinsi lain di atas Sumbar yakni 50 kasus.
Lalu, Sumbar tambah 70 an kasus, justru di daerah lain 100 an kasus.
"Angka itu bahkan kejar-kejaran. Sekarang yang urutan dibawah kita mengejar kita juga," tutur Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menyebutkan hal itu hanya sebagai pembanding saja, bahwasanya kondisi ini sifatnya nasional.
• Bupati Padang Pariaman Positif Corona, Keluarga Negatif Covid-19, Orang Kontak Erat Dites Swab
• Soal Lonjakan Kasus Corona di Sumbar, Pom Harry Satria: Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
Untuk itu, menurutnya Sumbar tidak perlu khawatir karena semakin banyak ketahuan, semakin banyak yang ditangkap dan diisolasi, lalu tracing dilakukan maksimal, Insyaallah 2 hingga 3 minggu terputus klaster.
"Kita di Sumbar karena testingnya itu ada dua tempat, maksimal di laboratorium Unand dan Baso tidak banyak, tapi kedua itu pasti kita ketahui yang positif untuk di tracing," imbuh Irwan Prayitno. (*)