Pidato Kenegaraan Presiden RI, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Penting dan Perlu Diikuti Bersama
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Forkopimda dan anggota DPRD Sumba
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Forkopimda dan anggota DPRD Sumbar, menyaksikan dan mendengarkan Pidato kenegaraan dalam rangka sidang tahunan MPR RI tahun 2020.
Selain itu juga dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020, Jumat (14/8/2020).
Pidato tersebut dibacakan Presiden RI Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui siaran televisi nasional di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumbar.
• Nurnas Sebut Bukan Pemakzulan, Terkait Pandangan DPRD Sumbar Atas Penjelasan Gubernur
• Terkait Hak Interpelasi, DPRD Sumbar Paripurnakan Penetapan Pandangan Atas Penjelasan Gubernur
• Reaksi Anggota DPRD Sumbar Soal Curahan Hati Orang Tua Anaknya Tak Diterima di Sekolah Negeri
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, hari ini masih dalam kondisi darurat kesehatan, dimana penularan Covid-19 semakin tinggi di seluruh wilayah Indonesia bahkan dunia.
Namun demikian, tidak mengurangi tekad dan semangat untuk tetap melaksanakan agenda-agenda konstitusional kenegaraan yang memiliki makna penting bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Supardi sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, pidato kenegaraan penting dan perlu diikuti bersama.
• Soal Polemik PPDB SMA, Puluhan Orang Tua Murid Datangi DPRD Sumbar, Minta Disdik Lakukan Ini
• Soal Polemik PPDB SMA, Puluhan Orang Tua Murid Datangi DPRD Sumbar, Minta Disdik Lakukan Ini
• Dugaan Manipulasi Data dan Soal Zonasi PPDB, Sejumlah Wali Murid Ngadu ke DPRD Sumbar
"Banyak hal yang perlu kita ketahui terkait dengan bagaimana dan kemana arah penyelenggaraan negara dan pemerintah yang telah dan akan dilakukan," kata Supardi.
Ia mengatakan, Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR merupakan wujud dari penyelenggaraan kedaulatan rakyat.
Presiden sebagai wakil lembaga negara, wajib menyampaikan kinerja lembaga-lembaga negara kepada MPR yang merupakan implementasi dari kedaulatan rakyat itu sendiri.
• Sistem PPDB Online Tuai Keluhan Orangtua, Anggota DPRD Sumbar Hidayat: Gubernur Harus Ambil Alih
• Laman PPDB SMA/SMK Eror, Anggota DPRD Sumbar Hidayat: Kenapa Kadisnya Amatiran Seperti Ini?
"Mayarakat perlu mengetahui, sampai sejauh mana capaian kinerja masing-masing lembaga negara dan sampai sejauhmana pula permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kewenangannya," ujar Supardi.
Selain itu, Supardi juga menyampaikan pada 17 Agustus 2020, bangsa Indonesia telah mardeka bebas dari belenggu penjajahan selama 75 tahun.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini dilaksanakan bersamaan dengan terjadinya pandemi Covid-19.
• VIDEO Oknum Anggota DPRD Sumbar Ugal-ugalan Bawa Mobil, Polisi Lakukan Tes Urine
• Oknum Anggota DPRD Sumbar Mabuk dan Nyaris Tabrak Tentara, Ketua Fraksi Demokrat: Dapat Kabar Sudah
• Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-75, Walikota Padang: Tidak Ada Pelibatan Siswa
"Kita jadikan momentum untuk mengevaluasi diri, terhadap komitmen kebangsaan kita sebagai bangsa Indonesia yang mardeka," jelas Supardi.
Menurutnya, semangat kemerdekaan perlu dibangkitkan kembali untuk memperkokoh kedaulatan bangsa Indonesia di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan hidup berdampingan dengan Covid-19 dalam tatanan baru, merupakan suatu keniscayaan yang harus kita jalani bersama. (*)