Polda Sumbar Bekuk Warga Aceh Terkait Sabu Hampir 1 Kg, Pelaku Diringkus di SPBU Sijunjung

(Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti (BB) diduga sa

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kabid Humas Polda Sumbar didampingi Wadir Narkoba Polda Sumbar saat berfoto memperlihat barang bukti diduga narkoba jenis sabu di Mapolda Sumbar, Selasa (11/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti (BB) diduga sabu seberat 998,69 gram.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial YS alias disapa Yud (41).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Kata dia, pelaku yang diamankannya merupakan warga yang beralamat di Desa Munasah Timur, Kecamatan Pedangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Disebutkannya, kalau pelaku diamankan di sebuah SPBU di Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Tim Tarantula Polres Tanah Datar Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Saat Berada di Tempat Cucian

Sempat Buang Narkoba Jenis Ganja ke Kolam, Pria Inisial BP Akui 2 Paket Ganja Adalah Miliknya

"(YS) diamankan sekitar pukul 16.50 WIB pada Jumat, 24 Juli 2020, yang lalu," kata Satake Bayu, Selasa (11/8/2020).

Kata dia, adapun BB yang diamankan adalah diduga narkoba jenis sabu seberat 998,69 gram dan dua unit HP.

Wadir Narkoba Polda Sumbar, AKBP Ferry Herlambang mengatakan kronologi penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pendistribusian diduga narkoba jenis sabu oleh seorang laki-laki dari Pekanbaru menuju Jambi.

Semula, katanya, pelaku yang menggunakan mobil travel, dan pada saat tim melaksanakan patroli ke arah Teluk Kuantan batas Sumbar-Riau termonitor. 

Traffic Light di Padang Tak Berfungsi, Dishub: Akibat Kabel Dicuri dan Rusak saat Perbaikan Trotoar

Koneksi Internet Terganggu, Mahasiswi di Padang yang Seminar Mendadak Keluar Zoom Meeting

Yakni target diperkirakan sedang menumpangi satu mobil travel RBJ jenis mini bus warna silver.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan di sebuah SPBU di Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

"Kami lakukan penggeledahan dan kami temukan barang bukti berupa satu paket besar diduga narkoba jenis sabu yang dikemas dengan plastik teh warna kuning merek Guanyinwang di bungkus plastik kresek warna hitam," sebut KBP Ferry Herlambang.

PIhaknya menyebutkan, kalau barang bukti tersebut diletakkan di bawah tempat duduk bagian tengah mobil.

"Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku, yaitu Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata KBP Ferry Herlambang.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved