Unit Pengumpul Zakat akan Dibentuk Pada Sekolah Naungan Kemenag Padang, Permudah Pengumpulan ZIS

Dalam upaya mensinkronkan pelayanan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) akan dibentuk unit pengumpulan zakat (UPZ) pada sekolah di bawah naungan Kemenag Kot

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Istimewa
Pertemuan Antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Senin (10/8/2020) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dalam upaya mensinkronkan pelayanan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) akan dibentuk unit pengumpulan zakat (UPZ) pada sekolah di bawah naungan Kemenag Kota Padang.

Di antaranya Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang setara dengan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal ini terungkap pada pertemuan antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang dengan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Senin (10/8/2020).

Besaran Fidyah Puasa Ramadan 1441 H, Baznas Sumbar Sebut yang Berhak Membayarkan

Baznas Sumbar Tetapkan Zakat Fitrah 2,5 Kg Beras atau Uang Minimal Rp 30 Ribu

Baznas Kota Padang Salurkan Beras untuk 12.403 Keluarga, Masing-masing 10 Kilogram

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Padang serta Kepala Sekolah dilingkungan Kemenag Kota padang.

Kepala Kemenag Kota Padang Marjanis mengapresiasi langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Baznas Kota Padang dalam penbentukan UPZ tersebut.

Menurutnya, hal ini perlu mendapat dorongan dan dukungan dari berbagai pihak, sehingga tujuan Baznas Kota Padang dapat berjalan dengan baik.

Baznas Sawahlunto Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1441 H, Berikut Ini Rinciannya

Baznas Kabupaten Tanah Datar Tetapkan Zakat Fitrah, Sesuaikan Kualitas Beras yang Dikonsumsi

Siapa Saja yang Berhak Membayar Fidyah di Bulan Ramadan, Simak Kata Baznas Padang

"Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Kemenag Kota Padang untuk mensukseskan program ini. UPZ yang dibentuk disetiap KUA dan Sekolah untuk mengumpulkan ZIS, baik secara internal dilingkup KUA dan Sekolah sendiri maupun secara eksternal ditengah masyarakat," kata Majanis.

Marjanis mengatakan tidak hanya sekolah, UPZ juga akan dibentuk pada Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Padang.

Menurutnya, seluruh KUA dan kepala sekolah secara bersama-sama ikut membantu dan mendorong ZIS di lingkup kerja masing-masing.

Baznas Segera Salurkan Rp 3 M Untuk yang Terdampak Covid-19, Dibagikan 10 Mei 2020

Baznas Kota Padang Bantu 10 Jamaah Setiap Masjid/Musala, Catat Syarat dan Ketentuan

Uang Infak Masjid Raya Sumbar dan Baznas Diduga Diselewengkan Oknum ASN,Yulius Said Ungkap Kronologi

Sehingga tujuan pembentukan UPZ untuk mengangkat derajat masyarakat Padang yang kurang mampu dapat terwujud.

Sementara, Wakil Ketua BAZNAS Syafriadi Autid, mengatakan pembentukan UPZ kali ini untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan ZIS dan juga menguatkan pendapatan Baznas.

Baznas Kota Padang juga akan terus berupaya menjunjung transparansi dan keterbukaan, sehingga penyaluran kepada delapan golongan asnaf yang layak menerima zakat dapat terpenuhi.

Gubenur Irwan Prayitno Salurkan Bantuan Ratusan Juta dari Baznas dan Dinsos Sumbar ke Solok Selatan

Baznas Kota Padang Adakan Sunatan Masal untuk 1.500 Anak, 23 sampai 29 Desember 2019 di Tiga Lokasi

"Olehnya kita sangat berharap KUA dan sekolah menjadi corong utama dan juga sebagai contoh pelaksanaan dan implementasi program UPZ," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved