Berita Kota Payakumbuh Hari Ini

Sindikat Pengedar Uang Palsu Beraksi di Payakumbuh, 2 Lelaki Asal Bengkulu dan Sumsel Diringkus

Polres Payakumbuh mengungkap modus operandi sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang disasar untuk memborong handphone/

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.POLRES PAYAKUMBUH
Kapolres Payakumbuh, AKBP Doni Setiawan saat memperlihatkan HP dan uang yang disita dari terduga pelaku sekaligus sindikat pembuat dan pengedar uang palsu, Senin (27/7/2020). 

Disebutkannya, pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, pihaknya kembali mengamankan AA (32).

Seorang yang diamankan (AA) itu dikatakan yang membuat upal saat bertransaksi dengan penjual HP di Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Provinsi Sumbar.

Pihaknya, juga menyita satu unit sepeda motor jenis skutik warna hitam, satu unit printer, satu HP, satu rim kertas HVS warna merah, kertas cover paper warna putih, 30 lembar uang palsu pecahan 50 ribu, dan satu pisau cutter dari tangan AA tersebut.

Pelaku AA (32), diungkapkannya bahwa sempat mengaku nekat mencetak uang palsu lewat cara memfotokopi uang asli menggunakan satu mesih printer. 

Selanjutnya, yang bersankutan AA, menggunakan kertas jenis cover paper warna putih kemudian dipotong sesuai dengan ukuran uang asli.

"Pelaku dikenakan Pasal 244 jo Pasal 245 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar kapolres.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved