Berita Kota Padang
REKONSTRUKSI Duel Maut Gegara Soal Sapi di Padang, 14 Adegan Reka Ulang Penganiayaan
Penganiayaan hingga menewaskan korban setelah duel maut di Kota Padang, Provinsi Sumbar. Kini ditangani Polresta Padang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Terpisah, Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengemukakan bahwa pelaku terlibat perkelahian akibat masalah sapi korban yang masuk ke pekarangannya.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 jo 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup," kata kapolresta, Rabu (1/7/2020) lalu.
Sedangkan, untuk barang bukti yang diamankan yaitu berupa pakaian korban dan pakaian pelaku pada saat kejadian.
• Heboh! Mayat Wanita Tanpa Busana di Sidoarjo, Diduga Korban Pembunuhan
• Ternyata Ini Penyebab Perkelahian Gadis ABG di Padang: Saling Sindir Lewat Pesan WhatsApp
Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, yaitu pelaku memukul korban dengan tangan lalu jatuh hingga berujung maut.
Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan korban meninggal dunia setelah sempat berkelahi satu lawan satu.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit (RS) terdekat dan akhirnya dibawa ke RS Bhayangakara Padang. Hasil autopsi menyatakan sebab kematian, karena luka pendarahan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata kapolresta.(*)