Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumbar
HMI Cabang Padang Desak Gubernur Batalkan Zonasi dalam PPDB 2020, Berikut Tuntutan Lainnya
Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang menyampaikan sejumlah tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa di kant
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Bahkan, sempat beradu argumentasi dengan perwakilan Pemprov yang hadir.
Selanjutnya, perwakilan mahasiswa itu diajak musyawarah untuk menyampaikan aspirasinya di ruang rapat namun mereka belum berkenan.
• Dishub Padang Hentikan Razia Pola Hidup Baru Bagi Pengendara, Alihakan Razia Parkir Sembarangan
• Hari Ini PPDB SMP Tahap III Diumumkan Disekolah, Jadwal Daftar Ulang 23 Sampai 24 Juli 2020
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumbar Suryanto mencoba untuk memberikan penjelasan secara ringkas kepada mahasiswa yang hadir.
Ia mengatakan, proses PPDB sepenuhnya mengacu Permendikbud No 44 Tahun 2019.
"Kebijakan itu berlaku secara nasional. Pemprov hanya menjalankan regulasi yang dijalankan pemerintah pusat," terang Suryanto.
Penjelasan tersebut tetep belum bisa diterima oleh mahasiswa dan tetap menginginkan supaya Gubernur Irwan Prayitno mendengarkan langsung aspirasi mereka. (*)