Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumbar
HMI Cabang Padang Desak Gubernur Batalkan Zonasi dalam PPDB 2020, Berikut Tuntutan Lainnya
Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang menyampaikan sejumlah tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa di kant
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang menyampaikan sejumlah tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sumbar, Rabu (22/7/2020).
Satu di antara tuntutan mereka adalah meminta pemangku kebijakan dalam hal ini Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membatalkan sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Kemudian, diberlakukan setelah sarana dan prasarana serta segala sumber daya yang telah layak untuk menjalankan sistem zonasi tersebut.
Seorang peserta aksi Fikri Haldi secara lantang menilai bahwa PPDB kacau dan menuai protes dari masyarakat.
Pasalnya, banyak calon siswa yang gagal dalam penerimaan kendati sudah sesuai sistem zonasi tempat tinggal.
• Massa HMI Cabang Padang Datangi Kantor Gubernur, Tetap Gelar Aksi Saat Hari Hujan
• Hari Ini PPDB SMP Tahap III Diumumkan Disekolah, Jadwal Daftar Ulang 23 Sampai 24 Juli 2020
Akibatnya, sekitar ratusan siswa dan siswi terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan.
Fikri Haldi juga meminta pemerataan mutu dan kualitas sarana dan prasarana yang ada di tiap-tiap satuan pendidikan.
Tuntutan selanjutnya, meminta Gubernur segera merevisi Pergub No 40 tahun 2020 dengan mengeluarkan Pergub baru yang berpihak kepada keberlangsungan pendidikan di Sumbar.
Lalu, meminta Pemprov Sumbar melalui dinas pendidikan Sumbar segera membuat SOP yang layak bagi pembelajaran daring selama pandemi Covid-19.
Utamanya, bagi siswa dan siswi di semua tingkatan di Sumbar, yang tidak mengenyampingkan aspek-aspek pendidikan untuk membentuk karakter peserta didik.
Aksi Saat Hari Hujan
Dilansir TribunPadang.com, sejumlah mahasiswa dari HMI Cabang Padang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (22/7/2020).
Aksi unjuk rasa ini membahas tentang pendidikan nasional sebagai upaya mewujudkan masyarakat adil makmur dan tentang kebijakan sistem zonasi pada PPDB.
Saat menggelar aksinya, para mahasiswa membawa sejumlah poster di antaranya bertuliskan pendidikan hak semua bangsa.
Pantauan TribunPadang.com, terlihat aksi berlangsung dalam kondisi cuaca hujan, namun para mahasiswa itu tetap menyampaikan aspirasinya.
Bahkan, sempat beradu argumentasi dengan perwakilan Pemprov yang hadir.
Selanjutnya, perwakilan mahasiswa itu diajak musyawarah untuk menyampaikan aspirasinya di ruang rapat namun mereka belum berkenan.
• Dishub Padang Hentikan Razia Pola Hidup Baru Bagi Pengendara, Alihakan Razia Parkir Sembarangan
• Hari Ini PPDB SMP Tahap III Diumumkan Disekolah, Jadwal Daftar Ulang 23 Sampai 24 Juli 2020
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumbar Suryanto mencoba untuk memberikan penjelasan secara ringkas kepada mahasiswa yang hadir.
Ia mengatakan, proses PPDB sepenuhnya mengacu Permendikbud No 44 Tahun 2019.
"Kebijakan itu berlaku secara nasional. Pemprov hanya menjalankan regulasi yang dijalankan pemerintah pusat," terang Suryanto.
Penjelasan tersebut tetep belum bisa diterima oleh mahasiswa dan tetap menginginkan supaya Gubernur Irwan Prayitno mendengarkan langsung aspirasi mereka. (*)