Konservasi Penyu Jambak Sea Turtle, Pati Hariyose Rela Jual Kendaraan Pribadi Demi Masa Depan Penyu
ecintaan Pati Hariyose pada pelestarian penyu tidak perlu ditanyakan lagi. Konservasi Penyu yang dinamakan Jambak Sea Turtle
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kecintaan Pati Hariyose pada pelestarian penyu tidak perlu ditanyakan lagi.
Bukan saja waktu, biaya yang besar pun rela dikeluarkannnya demi kehidupan jangka pajang hewan tersebut.
Pati Hariyose kini ikut mengelola Konservasi Penyu yang dinamakan Jambak Sea Turtle.
• Melihat Penangkaran Penyu Sea Turtle Camp Pasir Jambak, Bisa Lepas Liarkan Penyu Sambil Wisata
Pelestarian penyu itu di kawasan wisata Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Perjuangannya dalam mengelola Konservasi Penyu patut dicontoh karena sampai merelakan menjual semua barang berharga yang dimiliki.

Kendaraan pribadinya pun telah dijual untuk menyelamatkan penyu-penyu yang ada di kawasan pantai Pasir Jambak.
Pati Hariyose yang biasa disapa dengan panggilan Yose mengatakan kalau pada tahun 2020 sudah ada 3000 ekor tukik yang dilepasliarkan ke laut.
Setiap pelaksanaan pelepasan tukik atau anak penyu ke laut, Yose selalu mengajak pengunjung yang hadir di kawasan Pantai Pasir Jambak Padang.
Telur penyu tersebut didapatkannya di sekitaran kawasan pantai di Pasir Jambak Kota Padang.
Telur-telur itu ditetaskan menjadi tukik yang siap untuk dilepaskan ke laut.
Terkait anggapan atau pendapat bahwa telur penyu dapat dijadikan obat kuat atau meningkatkan vitalitas menurut Yose hanya mitos.
Termasuk adanya anggapan telur itu bisa dijadikan obat.
Dirinya sendiri pernah menolak keinginan seorang dukun kampung saat mengobati ayah Yose.
Kala itu sang dukun menuturkan salah satu obat penyakit asma dan paru-paru yang diderita sang ayah adalah telur penyu.
Tapi, karena dirinya adalah penangkar penyu dan memahami bahaya makan telur penyu, maka Yose pun tidak mengizinkannya.
"Lebih baik saya bawa orang tua saya ke rumah sakit," sebutnya.
Telur penyu, lanjutnya bisa berbahaya untuk kesehatan selain itu juga merupakan tindakan ilegal di mata hukum.
"Bahaya mengkonsumsi penyu karena diduga mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal dari limbah yang terbawa sungai ke laut," ujarnya.
Namun, penyu memiliki kekebalan tubuh terhadap racun sehingga tidak terlalu berpengaruh.
Terkait perdagangan telur penyu diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.(*)