Syarat Bagi Sekolah di Zona Hijau yang Ingin Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Harus Ada Izin

Kegiatan pembelajaran ajaran baru secara nasional telah dimulai pada 13 Juli 2020. Sekolah boleh membuka kegiatan belajar dan mengajar di tengah pand

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri saat konferensi pers soal pelaksanaan PPDB SMA dan SMK 2020, Senin (13/7/2020). 

Adib Alfikri juga mengatakan, untuk SD dan SMP itu adalah kewenangan kabupaten dan kota.

Padang, menurutnya, masih berstatus zona orange dan berdasarkan kajian kemungkinan Padang paling terakhir untuk buka sekolah tatap muka karena belum berstatus daerah hijau.

Dugaan Manipulasi Data dan Soal Zonasi PPDB, Sejumlah Wali Murid Ngadu ke DPRD Sumbar

Orang Tua Murid Protes dan Teriakan Hapus Zonasi PPDB SMA Sumbar 2020 Karena Dianggap Merugikan

Protes Hasil PPDB SMA Sumbar Jalur Zonasi, Orang Tua Datangi Disdik Sumbar, Duga Ada Pemalsuan Data

Jika membuka sekolah di daerah yang belum hijau, sanksinya tegas dan harus dipatuhi.

"Sekarang hijau, tiba-tiba ada yang terkena Covid-19 daerah itu, dengan sendirinya sekolah itu ditutup."

"Apakah mau buka tutup buka tutup sampai hijau lagi? Untuk itu, kami sudah memastikan belajar tatap maya permanen," tegas Adib Alfikri. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved