PPDB Online Sumbar

Dugaan Manipulasi Data dan Soal Zonasi PPDB, Sejumlah Wali Murid Ngadu ke DPRD Sumbar

Puluhan wali murid mengadukan persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke DPRD Sumbar, bertempat di Kota Padang, Jumat (10/7/2020)

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Sejumlah wali murid mengadukan persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke DPRD Sumbar, Jumat (10/7/2020 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puluhan wali murid mengadukan persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke DPRD Sumbar, bertempat di Kota Padang, Jumat (10/7/2020).

Juru bicara orangtua murid Rio Agusti Fernando mengatakan mereka datang untuk menemui ketua dan komisi V DPRD Sumbar yang membidangi masalah pendidikan.

"Niatnya bertemu Komisi V, tapi kendalanya Anggota Dewan (DPRD) sedang kunjungan kerja ke daerah," terang Rio.

Kedatangan mereka tetap disambut Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan DPRD Sumbar Rismunandar.

Selanjutnya, Rio mengatakan ada beberapa tuntutan yang ia sampaikan ke DPRD Sumbar.

"Pertama zonasi, namun yang kami takutkan karena pengumuman hari ini dan besok (Jumat dan Sabtu-red), Senin itu takutnya sudah tidak bisa dilakukan lagi, mau dikemanakan kami," tambah Rio.

Rio mempertanyakan, alasan orang yang jarak rumah dengan sekolah 0,00 dan 0,01 Km lolos zonasi, sementara siswa yang diangap pintar, punya kredibilitas tidak lolos.

"Mereka merasa dirugikan, kasihan kita. Ada juga warga yang tidak masuk sama sekali dengan zonasi. Mau dikemanakan mereka?," tanya Rio.

Rio meminta sistem zonasi yang sudah berjalan dibatalkan, ia ingin sistem PPDB Sumbar seperti tahun sebelumnya, karena dinilai lebih fair.

Orang Tua Murid Protes dan Teriakan Hapus Zonasi PPDB SMA Sumbar 2020 Karena Dianggap Merugikan

Tambahan Rombongan Belajar SMP Negeri di Padang Diprioritaskan untuk Siswa Tidak Mampu

Sebelumnya, sekolah melakukan tes secara mandiri,karena anak-anak harus dites dulu untuk memastikan ia memiliki kemampuan atau tidak.

"Sekarang justru terbalik, asal dekat dengan sekolah lulus, bukan berdasarkan nilai," tegas Rio.

Selain masalah zonasi, Rio menduga banyak pemalsuan data di lapangan, misal surat keterangan domisili dari RT, RW, dan camat.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak segera diselesaikan, pihaknya akan melapor kepada pihak kepolisian.

"Ini akan dipidanakan besok, kalau Dinas Pendidikan tidak mengakomodir apa yang kami sampaikan," terangnya.

Tak hanya Rio, Wiwid orangtua murid lainnya juga mengeluhkan hal yang sama.

Ia tinggal di Andalas Kota Padang dengan jarak rumah ke sekolah (SMAN 10) 3,5 kilometer/KM.

Sekolah tersebutlah yang paling terdekat dengan rumahnya, namun anaknya malahan tidak diterima juga di sana.

VIRAL Curhat Orang Tua yang Anaknya Dikeroyok 24 Orang di Padang Pariaman, Ini Kata Polisi

Jadwal Daftar Ulang PPDB Online SMA/SMK Sumatera Barat Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua

Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan DPRD Sumbar Rismunandar menerima kedatangan orangtua murid tersebut. Hanya saja, kata Rismunandar mengatakan bahwa anggota dewan masih kunjungan kerja.

"Insya Allah pada Hari Senin (13/7/2020) langsung diterima Ketua DPRD Sumbar," kata Rismunandar.

Ia juga meminta kepada perwakilan orangtua murid untuk membuat surat untuk izin melakukan audiensi dengan anggota dewan lebih dulu. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved