Rombongan Belajar untuk Peserta Didik SMP Ditambah, Ketua DPRD Padang: Mengacu DTKS dan Nilai
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan rombongan belajar untuk peserta didik SMP akan ditambah. Menurutnya, ini sudah hasil kesepakatan antar DPR
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan rombongan belajar untuk peserta didik SMP akan ditambah.
Menurutnya, ini sudah hasil kesepakatan antar DPRD Padang dengan Disdik Padang.
"Kita sudah melakukan upaya maksimal dan dapat kesepakatan dengan Disdik Padang, maka kita akan menambah rombongan belajar," kata Syafrial Kani, Selasa (7/7/2020).
• Belum Cukup Informasi soal PPDB Online SMA/SMK Sumbar, Orangtua: Bingung Mau Bertanya ke Siapa
• Puluhan Orang Tua Siswa Mengadu ke DPRD Padang, Protes PPDB Online 2020 Jalur Zonasi
Penambahan rombongan belajar menjawab persoalan kekurangannya daya tampung SMP di Padang.
"Dari data yang ada lebih sekitar 3000 anak yang tamat SD belum bisa melanjutkan pendidikannya ke SMP negeri," ujarnya.
Lanjutnya, untuk teknis penambahan romobongan belajar ini mengacu pada peserta didik yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTS) dan nilai.
• PPDB SMA/SMK di Sumbar Kembali Diperpanjang Hingga 8 Juli 2020, Lihat Jadwalnya
• Pengumuman Hasil PPDB SMA/SMK Sumbar Ditunda Hingga 9 Juli 2020, Panitia Melakukan Validasi
"Dalam upaya kita romobongan belajar ini, nanti mungkin salah satu teknisnya mengacu DTKS dan nilai," ujarnya.
Menurunya, DPRD Padang mendesak agar dinas pendidikan dan Walikota Padang mengambil keputusan yang jelas terkait persoalan PPDB tingkat SMP jalur zonasi.
Syafrial Kani mencontohkan, Disdik Padang anak mendata peserta didik yang belum terima dan berada disekitar SMP tertentu.
• Adu Mulut Orang Tua Murid dengan Petugas Keamanan di Posko PPDB, Kadisdik Sumbar: Itu Wajar
• Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar Kemungkinan Diperpanjang 2 Hari, Ini Kata Kadisdik
• Batas Usia PPDB Online SMP di Padang Jalur Zonasi: Maksimal 15 Tahun, Prioritaskan yang Lebih Tua
Jika ditemukan masih banyak peserta didik dilokasi SMP itu belum diterima, kemudian akan dibuka pendaftaran untuk rombongan belajar pada SMP tersebut.
Lanjutnya, cara pendaftarannya akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Padang.
"Umpamanya di SMP 29, kita lihat disana masih banyak anak-anak disekitar yang belum diterima. Maka kita buka pendaftaran baru disana, cara penerimaannya diserahakan ke disdik," ujarnya. (*)