PPDB Online Sumbar
Adu Mulut Orang Tua Murid dengan Petugas Keamanan di Posko PPDB, Kadisdik Sumbar: Itu Wajar
Sejumlah orang tua calon siswa SMA dan SMK mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (6/7/2020).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah orang tua calon siswa SMA dan SMK mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (6/7/2020).
Mereka datang memprotes sekaligus ingin mempertanyakan hasil seleksi sementara PPDB SMA.
Bahkan adu mulut pun sempat terjadi antara orang tua calon siswa dengan salah satu petugas keamanan yang berjaga.
• Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar Kemungkinan Diperpanjang 2 Hari, Ini Kata Kadisdik
Adu mulut terjadi di posko PPDB yang berada di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan, sebetulnya hal itu tidak ada persoalan.
"Itu wajar. Sebagian orang memang ada yang merasa tidak puas, tentu takut dan khawatir anaknya tidak sekolah (sehingga terjadi hal demikian)," terang Adib Alfikri.
Namun, kata Adib, semua itu dapat diatasi dengan memberikan solusi kepada orang tua calon siswa.
• Temukan Banyak Kendala, DPRD Sumbar Minta PPDB Online 2020 SMA dan SMK Diperpanjang
Yakni bagi yang merasa ada kesalahan dalam menginput data atau kendala lainnya, bisa pergi ke sekolah masing-masing lalu mengisi google form.
Tim verifikator di sekolah, sebut Adib Alfikri, akan segera memperbaiki kesalahan tersebut.
"Yang jelas ada solusi. Akhirnya selesai," tutur Adib Alfikri.
Kekecewaan Orang Tua
Pendaftaran PPDB Online tingkat SMA/SMK di Sumbar 2020 kembali diwarnai keluhan dari sejumlah orangtua.
Sejumlah orangtua mengaku sedih melihat anaknya stres lantaran tak lolos dalam jalur zonasi.
Orang tua pun menyampaikan kekecewaan terkait PPDB jalur zonasi tersebut ke posko PPDB Disdik Sumbar, Senin (6/7/2020).
• Batas Usia PPDB Online SMP di Padang Jalur Zonasi: Maksimal 15 Tahun, Prioritaskan yang Lebih Tua