PPDB Online Sumbar
Penjelasan Dinas Pendidikan Sumbar soal Keluhan PPDB Online Jalur Zonasi Tingkat SMA/SMK
Sejumlah orang tua siswa mendatangi posko PPDB kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Senin (6/7/2020).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah orang tua siswa mendatangi posko PPDB kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Senin (6/7/2020).
Mayoritas, mereka mengeluhkan soal sistem zonasi sekolah yang tidak berjalan lancar.
Ketua Panitia Penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA dan SMK Sumbar, Suryanto menjelaskan, terkait jarak zonasi di sekolah yang diprotes orang tua siswa.
• Curhat Orang Tua Murid yang Anaknya Tak Lulus SMP Negeri, Tak Sanggup Biayai Masuk Sekolah Swasta
Ia menjelaskan, sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, untuk mencegah penumpukan siswa maupun orang tua di satuan pendidikan, maka proses PPDB dilaksanakan daring murni kecuali daerah yang sulit seperti Mentawai.
Hal ini berbeda dengan pendaftaran PPDB di tahun sebelumnya, yakni data diinput oleh sekolah.
"Tahun 2019 orang tua mengisi formulir di sekolah, baru diunggah. Sekarang tidak boleh, karena sesuai protokol Covid, tidak boleh ada perkumpulan di sekolah," terang Suryanto.
Suryanto menerangkan, sebetulnya PPDB secara keseluruhan prosesnya berjalan baik.
• Kekesalan Orangtua Saat Nama Anak Tak Muncul di Pengumuman Sementara PPDB Zonasi, Jarak Cuma 1,2 Km
Namun karena banyak masyarakat yang belum mengerti, maka terjadi kesalahan dalam penginputan data.
"Sudah berjalan proses itu, terakhir ternyata kita lihat banyak calon peserta didik yang salah menginput data," ungkap Suryanto.
Suryanto mencontohkan, saat menuliskan jarak, calon peserta didik maupun orang tua tidak mengetikkan koma atau titik.
Contoh, rumah seorang siswa di Jati masuk SMAN 10 Padang yang berjarak cuma 364 meter.
• Rumah Bertingkat Milik PNS Dinas Pendidikan di Padang Terbakar, Damkar Sebut 3 Ruangan Hangus
Ketika menginput, ada yang salah mengetik, yang seharusnya pakai titik, tidak pakai koma, justru yang ditulis koma, sehingga salah dan menjadi 364 kilometer.
"Ini bahaya, karena di satu sisi itu akan menjadi alat seleksi kita nanti dalam pemeringkatan," jelas Suryanto.
Karena hal yang sama terus berulang, maka Disdik membuka menu hasil seleksi di website.