Sempat Buron, Akhirnya Polresta Padang Amankan Pelaku Curas yang Tendang Korbannya
Sempat buron dan masuk daftar pencarian orang, akhirnya Polresta Padang amankan rekan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Padang, Sumatera Ba
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sempat buron dan masuk daftar pencarian orang, akhirnya Polresta Padang amankan rekan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Padang, Sumatera Barat.
Sebelumnya, rekan pelaku MR (16) dibekuk oleh tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang sekitar pukul 00.30 WIB pada Kamis (25/6/2020).
Pelaku MR mengakui dia bersama rekannya bernama Adek Prima Doren (APD) yang berumur 23 tahun.
• Polisi Ringkus Seorang Pria Penyalahgunaan Narkona, Simpan Narkoba Jenis Sabu Dalam Kotak Jam
• Bahayakan Pengendara, Tiga Pelaku Jambret Handphone Dibekuk Polisi, Temukan Korek Mirip Senjata
Diketahui, antara pelaku dan korban saling mengenal dimana awalnya pelaku berencana mengantar korban ke sebuah hotel dengan berboncengan.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku MR (16) bersama rekannya APD (23) yang sebelumnya DPO menurunkan korban di tengah jalan.
Kemudian mengambil gawai dan dompet korban yang diakui berisi uang Rp 1,5 juta.
• Terbelit Hutang Sewa Rumah, Dua Orang Pria di Padang Nekat Curi Sepeda Motor dan Ditangkap Polisi
• Empat Tahun Menjadi Buron, Setiap Hari Bawa Bom Ikan untuk Lawan Polisi, Akhirnya Ditangkap
Korban sempat melawan ketika barangnya diambil pelaku. Namun, ia ditendang oleh pelaku yang langsung melarikan diri bersama rekannya berinisial APD.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan telah berhasil mengamankan pelaku utama pada kasus (curas) yang terjadi pada (24/6/2020) di kawasan Muaro, Kelurahan Berok Nipah, Padang Barat, Kota Padang.
"Kami amankan kemarin, sekitar Pukul 21.00 WIB WIB di jalan Katapiang Kecamatan Kuranji, Kota Padang," ujarnya, Sabtu (27/6/2020).
• Seorang Pria Dibekuk Polisi di Tepi Jalan Padang-Bukittinggi, Diduga Hendak Edarkan Sabu
• Digeledah Polisi yang Hentikan Angkotnya, Seorang Sopir di Padang Kedapatan Simpan 3 Paket Sabu
Pada saat dilakukan interogasi terhadap pelaku berinisial APD, dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP dan dompet milik korban.
Dari pelaku APD, pihaknya berhasil menemukan satu unit dompet merek Levis warna coklat, dan satu buah kartu ATM Bank BCA Mandiri serta BRI milik korban.
• Polisi Usut Kasus Pembuangan Bayi di Bukittinggi, Pelaku Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak
• Soal Ambruknya Jembatan di Padang Pariaman, Polisi Selidiki dan Cari Fakta di Lapangan
"Namun uang yang didalam dompet sekitar Rp 1,5 juta sudah tidak ada. Menurut keterangan pelaku, uang tersebut sudah habis untuk berfoya-foya," katanya.
Terhadap pelaku APD (23) diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUH Pidana. (*)