Bayi Ditemukan di Bukittinggi
Polisi Usut Kasus Pembuangan Bayi di Bukittinggi, Pelaku Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak
Pihak kepolisian mengusut terduga pelaku pembuangan bayi di daerah Panuruanan Tambuo, Kelurahan Pakan Labuah, Kecamata
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak kepolisian mengusut terduga pelaku pembuangan bayi di daerah Panuruanan Tambuo, Kelurahan Pakan Labuah, Kecamatan ABTB, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, bayi tersebut ditemukan pada Minggu 7 Juni 2020 sekitar pukul 12.10 WIB lalu.
Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan tengah mengusut peristiwa tersebut untuk mencari tahu pelaku pembuang bayi.
"Jajaran Polsek sedang mengusut terduga pelaku pembuangan bayi tak berdosa tersebut," kata AKP Dedy Adriansyah Putra saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa (9/6/2020).
AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan kalau bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang pulang dari tempatnya berjualan di Pasar Aur Kuning bernama Hermanto (23).
• Pulang dari Pasar, Pemuda di Bukittinggi Dikejutkan Suara Bayi Dalam Kardus Mie di Jalan Turunan
• Warga dan Bhabinkamtibmas di Solok Halau Harimau, Letuskan Meriam Tomong Berbahan Karbit
Sampai saat ini lanjutnya, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk yang ada.
AKP Dedy Adriansyah Putra menyebutkan pelaku pembuang bayi tersebut bisa dikenakan Undang-undang (UU) perlindungan anak.
"Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan panjang lebih kurang 48 Cm dan berat 2,7 Kg di dalam kardus Indomie," tutup AKP Dedy Adriansyah Putra.
Tersimpan di dalam Kardus
Sebelumnya, dilansir TribunPadang.com, bahwa seorang bayi perempuan ditemukan dalam kardus oleh seorang warga saat pulang berjualan dari pasar.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui kejadian penemuan bayi tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 WIB pada Minggu (7/6/2020).
Peristiwa tersebut terjadi di daerah Penurunan Tambuo, Kelurahan Pakan Labuah, Kecamatan ABTB Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
• Kawasan Malvinas Dicanangkan Jadi Hutan Wisata di Padang, Mahyeldi: Pohonnya Rindang, Sungai Jernih
Seorang saksi Hermanto (23) saat pulang dari tempatnya berjualan di pasar Aur Kuning melewati jalan penurunan Tambuo Tabek Gadang, Kelurahan Pakan Labuah.
Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan saksi bernama Hermanto (23) mendengar suara bayi sedang menangis.