Berita Kabupaten Solok
Warga dan Bhabinkamtibmas di Solok Halau Harimau, Letuskan Meriam Tomong Berbahan Karbit
Warga Rimbo Sasok Limpauang Jorong Baringin, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok melakukan penghalauan Harimau
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Warga di sekitar Rimbo Sasok Limpauang Jorong Baringin, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menghalau Harimau agar tak sampai mengganggu lingkungan masyarakat setempat.
Kapolsek Kubung, AKP Afdimon membenarkan adanya warga melakukan upaya menghalau Harimau di Nagari Gantung Ciri, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.
"Iya, pada Senin (8/6/2020) pukul 14.00 WIB warga Gantung Ciri melakukan penghalauan harimau dengan bunyi-bunyian," kata Kapolsek Kubung, AKP Afdimon saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa (9/6/2020).
Kapolsek Kubung, AKP Afdimon menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas untuk mendampingi penghalauan dua ekor binatang buas dari ladang milik warga.
"Melakukan bunyi-bunyian dengan meriam tomong, yang terbuat dari pipa dengan bahan bakar karbit," kata Kapolsek Kubung, AKP Afdimon.
Disebutkannya, dalam kegiatan penghalauan tersebut diikuti oleh pihak terkait dan sebanyak 40 orang masyarakat.
• Heboh 3 Harimau Adang Warga di Solok, Induknya akan Ditangkap untuk Obati Kaki yang Luka
• Niat Evakuasi Warga, 3 Polisi di Solok Dihadang 3 Harimau, Pohon Kakao jadi Penyelamat
"Sebelumnya pada Minggu tanggal 07 Juni 2020 warga bernama Mardelis melihat dua ekor harimau di ladangnya," ujar Kapolsek Kubung, AKP Afdimon.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Resor Solok, Afrilius mengatakan sudah menitipkan alat untuk melakukan penghalauan.
"Kalau ada warga yang menemukan jejak harimau di ladangnya, tolong beri tahu saya. Kalau dapat fotokan," kata Kapolsek Kubung, AKP Afdimon.
Ia menjelaskan kalau memang benar harimau tersebut berada di luar kawasannya, pihaknya akan datang ke lokasi.
Namun, dijelaskannya kalau di dalam kawasan habitatnya tidak bisa berbuat banyak, karena terkait satwa dilindungi ada aturannya.(*)